Diancam Parang, ABG di Babulu Dirudapaksa Tetangganya

Ilustrasi (Ist)
Ilustrasi (Ist)

Kaltimku.id, PPU – Kasus kekerasan seksual terhadap anak baru gede (ABG) kembali terjadi di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur. Bunga (bukan nama sebenarnya) diduga menjadi korban pencabulan, yang dilakukan oleh tetangganya sendiri.

Bunga yang baru duduk di bangku kelas 1 SLTA di salah satu sekolah yang ada di Kecamatan Babulu, menjadi korban tindak asusila pada Kamis (23/12/2021) dini hari. Korban yang saat itu berada di rumah sendirian, didatangi pelaku dengan membawa sebuah parang.

Bacaan Lainnya

Parang yang dibawa pelaku digunakan untuk mengancam Bunga. Tanpa bisa melakukan perlawanan lantaran di bawah ancaman, Bunga dirudapaksa oleh pelaku. Usai melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku kemudian kabur.

Bunga kemudian menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada bibinya. Selanjutnya, dengan ditemani bibinya, Bunga melaporkan kejadian itu ke Polres PPU pada Jumat (24/12/2021), setelah sebelumnya mendatangi Polsek Babulu dengan membawa hasil visum.  Namun, sejauh ini belum ada perkembangan.

Selain ke pihak kepolisian, Bunga juga membuat laporan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten PPU. Hal itu dilakukan sebagai upaya mendapatkan perlindungan dan pemulihan psikologi.

“Hari ini korban (Bunga) resmi membuat laporan ke kami,” kata Kepala Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak dan Perempuan Dinas P3AP2KB, Nurkaidah, Senin (3/1/22).

Dijelaskan Nurkaidah, Bunga yang datang dengan di dampingi sang ayah, terlihat mengalami trauma berat. Guna memulihkan kondisi psikis korban, pihaknya bakal memberikan pendampingan ke psikolog hingga memantau kondisi kesehatannya. Bantuan hukum bagi korban pemerkosaan juga akan diberikan melalui kerja sama dengan lembaga bantuan hukum (LBH).

“Semoga kasus ini bisa segera diungkap ya, kasihan korban karena terus-terusan mengalami depresi. Dan kepada pelaku kalau ini tidak terungkap kemungkinan bisa terjadi lagi. Apalagi pelaku masih bebas berkeliaran,” pungkasnya.*

Editor: Hary BS

Pos terkait