Samarinda, Kaltimku.id – Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, memastikan bahwa lembaganya akan meninjau kembali keputusan Komisi I terkait hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim periode 2025–2028.
Langkah ini menyusul permintaan Fraksi PKB yang mengajukan pembatalan keputusan karena menilai proses seleksi tidak melibatkan perwakilan fraksi.
“Kami akan melakukan evaluasi, terlebih keputusan ini sudah dipublikasikan kepada masyarakat,” ujar Hasanuddin, Selasa, beberapa waktu lalu.
Ia menekankan bahwa DPRD Kaltim akan membahas persoalan tersebut secara internal sebelum menentukan langkah selanjutnya, mengingat keputusan seleksi telah diumumkan secara terbuka.
Pembahasan akan dilakukan bersama Komisi I sambil menunggu laporan resmi mengenai proses seleksi yang telah berlangsung.
Hasanuddin juga menjelaskan alasan tidak terlibatnya Fraksi PKB dalam tahapan seleksi.
Menurutnya, Ketua Komisi I, Selamat Ari Wibowo, yang merupakan kader PKB, sedang menjalani masa pemulihan akibat sakit berkepanjangan sehingga tidak dapat mengikuti maupun mengawal rangkaian proses.
“Pada prinsipnya, seluruh tahapan berlangsung secara transparan. Namun Ketua Komisi I dari PKB memang berada dalam kondisi sakit cukup lama, sehingga keterlibatan fraksi tersebut di tahapan pemilihan tidak dapat terakomodasi,” jelasnya.
Ia mengakui bahwa koordinasi internal perlu diperkuat meskipun komunikasi struktural telah dilakukan.
Absennya perwakilan PKB, kata Hasanuddin, merupakan konsekuensi dari kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan.
Untuk mencari solusi terbaik, seluruh fraksi bersama pimpinan DPRD akan menggelar pertemuan guna merumuskan opsi yang dapat ditempuh.
Berkaitan dengan permintaan pembatalan hasil seleksi, Hasanuddin menyatakan bahwa hal tersebut dimungkinkan sepanjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia menegaskan bahwa polemik ini muncul murni karena ketidakhadiran Ketua Komisi I dari PKB selama proses seleksi berlangsung, sehingga fraksi tersebut tidak dapat berpartisipasi dalam keseluruhan tahapan penentuan anggota KPID Kaltim periode 2025–2028.
(Adv/DprdKaltim)






