Jelang Ramadan Polres Bontang Antisipasi Kelangkaan Minyak Goreng

Kaltimku.id, BONTANG – Hanya hitungan hari, puasa tiba dan menyapa umat muslim. Menjelang bulan suci Ramadan itu, Polsek Bontang Utara Polres Bontang, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), mengantispasi kelangkaan minyak goreng di wilayah hukumnya.

Humas Polda Kaltim menyebutkan, tidak hanya sekadar melakukan antisipasi kelangkaan minyak goreng, namun jajaran Polda Kaltim ini juga menjaga ketersediaan bahan pangan atau sembako lainnya.

Bacaan Lainnya

Dalam rangka mengantisiapasi kelangkaan dan menjaga ketersediaan bahan pangan, khususnya minyak goreng menjelang Ramadhan, Polsek Bontang Utara Polres Bontang melaksanakan pemantauan.

Hal itu diantaranya dilakukan dengan berpatroli. Memantau/mengecek stok minyak goreng yang ada di toko-toko dan warung-warung/kios sembako di kawasan Kecamatan Bontang Utara.

Di sana, anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Bontang Kuala Aipda Muhammad Tachir, berpatroli melakukan pengecekkan kelangkaan dan ketersediaan serta harga bahan sembako, termasuk minyak goreng.

Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi SH, SIK, MH, melalaui Kapolsek Bontang Utara AKP Ahmad Said SSos mengatakan, berpatroli ke toko atau warung sembako dilakukan untuk mengantisipasi kelangkaan serta untuk memastikan ketersediaan minyak goreng dan sembako.

”Upaya ini kita lakukan untuk memastikan ketersediaan minyak goreng serta untuk mencegah terjadinya penimbunan di tengah kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng menjelang Ramadan,” kata AKP Ahmad Said.

Dari beberapa toko ataupun warung sembako yang dikunjungi Bhabinkamtibmas Kelurahan Bontang Kuala, ada beberapa tidak ada minyak goreng yang akan dijual.

Kekosongan itu tidak hanya di toko atau warung, tapi juga terjadi distributor atau toko grosir. Kendati begitu, menurut Ahmad Said, untuk beberapa hari kedepan stok minyak goreng masih terbilang cukup.

”Memang dari toko atau warung sembako, banyak yang kosong dikarenakan dari adanya kekosongan ataupun keterlambatan dari agen ataupun grosir. Namun untuk beberapa minggu kedepan stok minyak goreng masih cukup,” terang Ahmad Said.

Kepada para pedagang atau pemilik usaha seperti warung ataupun toko sembako, diimbau agar tidak melakukan penimbunan bahan pokok, utamanya minyak goreng, baik minyak goreng curah maupun kemasan.

“Karena itu, melanggar hukum dan bisa di pidana,” terang Kapolsek Bontang Utara AKP Ahmad Said, seraya mengingatkan para pedagang/penjual kebutuhan dapur tersebut.*

Pos terkait