Kota Balikpapan Masih Berlakukan Pemeriksaan Rapid Test Antigen Pengendara Luar Daerah

Posko Pemeriksaan di Km 13 Balikpapan. (Foto: Ariel,kaltimku)
Posko Pemeriksaan di Km 13 Balikpapan. (Foto: Ariel,kaltimku)

Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Sudah sejak 25 Januari lalu, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan  secara resmi memberlakukan pemeriksaan rapid test antigen bagi pengendara luar daerah yang masuk ke Balikpapan melalui jalur darat.

Hingga saat ini pemeriksaan masih terus berlanjut di posko yang berada di Kilometer 13, Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara.

Bacaan Lainnya

Saat awak media ini mengunjungi posko tersebut, Rifki Ramadhan SKM selaku Promosi Kesehatan (Promkes) dari Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan yang bertugas memaparkan jika petugas kesehatan yang bertugas di Km 13 terbagi menjadi dua shift.

Setiap shift-nya dimulai Pukul 09.00 Wita (Pagi) hingga Pukul 12.00 Wita, sedangkan shift kedua yakni Pukul 15.00 Wita sampai dengan Pukul 18.00 Wita.

“Hari ini yang bertugas kebetulan dari Puskesmas Batu Ampar, kita yang bertugas disini di rolling oleh DKK,” Rifki, Rabu (27/1/2021).

“Disini yang tidak diganti hanya petugas Analisis, karena jumlahnya hanya satu orang,” lanjutnya.

Selama proses pemeriksaan kepada pengendara, petugas yang berjaga terlebih dahulu memeriksa pengendara yang melintas, apa sudah standar protokol kesehatan, jika tidak standar prokes maka dilakukan pemeriksaan rapid antigen.

“Terkadang masih ada saja warga luar daerah yang masuk ke Balikpapan yang menggunakan mobil bermuatan lebih dari 4 orang,” terangnya.

“Kita juga lakukan pemeriksaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dimiliki, apakah berdomisili di Balikpapan atau luar daerah,” jelas Rifki.

Jika selama pemeriksaan mendapatkan hasil reaktif, akan tetapi berdomisili di Balikpapan, maka akan dilakukan isolasi mandiri di Embarkasi Haji, Batakan, Balikpapan Timur.

Sedangkan, hasil reaktif bagi warga luar Balikpapan, maka harus kembali ke daerahnya asalnya.

Rifki menambahkan dalam satu shift dapat melakukan pemeriksaan sebanyak 20 hingga 30 orang. Bahkan dalam sehari bisa lebih dari 60 orang yang dilakukan pemeriksaan.

“Untuk satu orangnya dibutuhkan 10 sampai 20 menit waktu pemeriksaan,” jelasnya.

Selama jalannya pemeriksaan dibantu oleh petugas dari TNI dan Kepolisian, jadi ketika ada pengendara yang ingin kabur, secara sigap pihak aparat langsung mengamankan.

“Selama pemeriksaan tidak terkendala apapun, karena semua persiapan memang kita siapkan secara matang dan terus berkoordinasi dengan pihak Dishub, TNI-Polri dan PMI Balikpapan,” tutupnya.*

Pos terkait