Polda Kaltim Bekuk Pelaku Penyelundup Narkoba Asal Malaysia dan Samarinda

BALIKPAPAN, Kaltimku.idTiga pria,- dua warga negara Malaysia dan satu warga Samarinda, Kalimantan Timur, hanya bisa menunduk saat digiring ke ruang Konferensi Pers Polda Kaltim, Senin (1/4/2024) sore.

Ketiganya mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan memakai topeng berwarna hitam. Mereka adalah tersangka penyelundupan sabu seberat 31,9 kg di wilayah hukum Kalimantan Timur yang berhasil digagalkan Polda Kaltim.

Bacaan Lainnya

Bersama para tersangka, Polda Kaltim juga mengamankan uang senilai Rp1.045 .000.000 dan 3.000 ringgit Malaysia sebagai barang bukti. “Pengungkapan ini dilakukan sejak Maret 2024 lalu. Lokasi di Samarinda. Jaringan ini berasal dari negara tetangga,” ungkap Kapolda Kaltim Irjen Pol. Nanang Avianto kepada sejumlah awak pers.

Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avianto saat memberikan keterangan pers

“Kita amankan tiga tersangka, dua orang merupakan warga negara orang Malaysia dengan barang bukti ada kurang lebih 31,9 kilogram. Ini tentunya hal-hal yang sangat memprihatinkan. Jadi peredaran narkoba jenis sabu ini masih terjadi di wilayah Kaltim. dan ini semua jaringan dari negara tetangga,” jelasnya.

Kapolda menegaskan kepada jajarannya untuk terus mengungkap peredaran narkoba dan penegakan hukum. “Saya minta supaya dilakukan tindakan tegas. Kalau perlu tegas tindakan terukur kepada para bandar-bandar ini. Kalau masih saja melakukan kegiatan di Kalimantan Timur. Rekan-rekan dapat melihat di depan ini hasilnya,” tandas Irjen Pol. Nanang.

Pihaknya, tambah Kapolda, mengaku tidak main-main terhadap pelaku termasuk bandar narkoba yang melakukan upaya penyalahgunaan narkoba. “Ini adalah barang-barang yang sangat membahayakan. Tidak hanya generasi muda tapi keseluruhan yang mudah tergoda mempergunakan yang akhirnya ini tidak baik buat masa depan negara kita,” urainya.

Untuk mengelabui petugas, pelaku menyamarkan sabu sabu dalam kemasan berwarna coklat produk kopi susu mocalate. Polda Kaltim juga meminta masyarakat untuk melaporkan apabila ada hal-hal yang mencurigakan.

“Saya juga perintahkan kepada jajaran kalau bandarnya ini masih berkeliaran di Kalimantan Timur, lakukan penindakan tegas secara terukur supaya tidak terjadi peredaran-peredaran di wilayah kita. Tapi saya yakin dan percaya kita semua sadar bahwa ini sangat berbahaya. Mari kita bekerjasama untuk memberantas segala jenis narkoba yang diduga terus beredar di Kalimantan Timur,” tegasnya.

Selama bertugas di Kaltim, Kapolda memberikan perhatian pada peredaran narkoba di wilayahnya. Menurut Kapolda peredaran narkoba di Provinsi Kaltim sangat tinggi sehingga Direktorat Narkoba dan jajaran di satuan wilayah untuk terus melaksanakan penegakan hukum.

“Jangan sampai hal ini dibiarkan akan merusak generasi muda bangsa kita. Apalagi di Kaltim ada Ibu kota Nusantara yang harus kita jaga semuanya, yang ada di Kalimantan Timur,” ucapnya.

Kapolda Kaltim juga menyampaikan selama tiga bulan terakhir pengungkapan narkoba yakni Januari hingga Maret terdapat 407 kasus dengan jumlah tersangka 506 orang, di antaranya 28 tersangka perempuan. “Jumlah barang bukti dari 3 bulan terakhir sabu sebanyak 37,29 kg, ganja 5,33 kg, ekstasi 1005 butir dan daftar G 2890 butir, yarindo 20 butir, tramadol 100 butir. Dari hasil ini yang mendominasi adalah jenis sabu,” pungkas Kapolda.***(YunD/HTBS)

Pos terkait