Polres Berau Musnahkan Narkotika Jenis Sabu dari 3 Tersangka

Kaltimku.id, BERAU – Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Polres Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim), memusnahkan narkotika jenis sabu yang disita dari 3 tersangka.

Humas Polda Kaltim menyebutkan, ketiga tersangka itu masing-masing berinisial ‘GFA’, ‘MA’, dan ‘SU’.  Dari ketiga inilah narkotika jenis sabu dimusnahkan jajaran Polda Kaltim di Berau.

Bacaan Lainnya

“Tersangka pertama, yaitu GFA, dengan barang bukti sabu yang dimusnahkan sebanyak 19,05 gram. Kedua, atas nama MA dengan barang bukti 1,02 gram. Ketiga, SU dengan barang bukti 2,30 gram sabu,” terang Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Berau Iptu Didin Nurdin, di Ruang Konferensi Pers Polres Berau.

Mewakili Kapolres Berau AKBP Anggoro SH, SIK, MH, Kasatserse Narkoba Didin Nurdin menambahkan, pemusnahan narkoba tersebut berasal dari 3 kasus yang diungkap pada bulan November 2021 lalu.

Selain itu, ketiga pemain barang haram terlarang jenis sabu itu, sambungnya, dibekuk di tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda. Pelaku ‘GFA’, dibekuk di kawasan Jalan Kemakmuran Tanjung Redeb, Berau pada 18 November 2021,

Sementara itu, pelaku ‘MA’ di tangkap di sekitar kawasan Sambaliung, juga pada 18 November 2021. Sedangkan tersangka ‘SU’ diringkus di kawasan Tanjung Redeb, sekitar sepekan kemudian atau tepatnya pada 26 November 2021.

Kasatserse Narkoba Didin Nurdin menejelaskan, ketiga pelaku yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika itu, bukan tergabung dalam sekelompok sindikat.

“Ketiganya bukan satu sindikat. Namun diketahui, dua tersangka yakni GFA dan SU merupakan pengedar,” terangnya, seraya menjelaskan jumlah barang bukti berupa sabu yang dimusnahkan tersebut sebanyak 22,37 gram.

Kendati ketiganya sudah dibekuk dan barang buktinya sudah dimusnahkan, namun pihak Polres Berau masih terus menelisik atau mengembagkan kasusnya. Terutama dari mana pastinya butiran kristal haram itu didapat para pelaku.

Menurut Kasatserse Narkoba Didin Nurdin, para pelaku mengaku mendapatkan sabu dari seseorang melalui perantara. Dari “nyanyian” itulah petugas masih terus melakukan pengembangan, agar bisa mengikis peredaran narkotika di Kabupaten Berau.*

Pos terkait