Tragis! Warga Pandulangan HSS Dilarikan ke RSHHB, Luka di Leher Kena Sayatan Warga yang ODGJ?

KANDANGAN, Kaltimku.id — Nasib tragis dialami Jurkani, 70, warga Desa Pandulangan, Kecamatan Telaga Langsat, Kabupaten HSS, Kalsel, Jumat pagi, 5 September 2025. Ia terluka di bagian leher hingga pipi kena sayatan parang terduga pelaku, Alf, dan sempat dilarikan ke RSUD H Hasan Basry (RSHHB) Kandangan.

“Terduga pelakunya, Alf, sudah diamankan pihak kepolisian, pak. Sedang korban sempat menjalani perawatan medis di RSHHB Kandangan,” ucap Pembakal Desa Pandulangan, Yakin kepada awak media ini, Jumat (5/9/2025) malam.

Bacaan Lainnya

Pembakal atau Kepala Desa Pandulangan itu menjelaskan, antara korban dan pelaku sama sama satu RT di RT. 01, RW. 01, Desa Pandulangan, Kecamatan Telaga Langsat. Namun, tersangka Alf, termasuk warga yang memiliki riwayat ODGJ.

Bagaimana kisahnya? “Kadada hual (tak ada masalah — Red) apa-apa antara korban dan pelaku. Imbah tatamu (ketemu) di jalan, pelaku langsung menyayat leher korban, dan lukanya dari leher sampai ke pipi,” jelas Pembakal Yakin menceritakan kronologis singkatnya ke media ini.

Peristiwa tragis pada Jumat pagi ini (tak disebut jamnya — Red) sempat menggegerkan warga sekitar. Terlebih para netizen, karena foto korban Jurkani atau juga dipanggil Abah Imis beredar luas di berbagai grup WA.

“Korban sendiri pada Jumat siang masih mendapat pertolongan medis di RSHHB. Tapi, sejak sore sudah balik ke rumah untuk perawatan luka lukanya,” jelas warga sekitar yang mengetahui kondisinya ke media ini.

Sedang terduga pelaku, Alf, kini sudah diamankan pihak Polsek Telaga Langsat. Ia diamankan bersama barang bukti sebilah parang yang diduga digunakan untuk melukai korban Jurkani atau akrab juga dipanggil Pa Rahmah itu.

Geger peristiwa ini memang menuai banyak komentar. Rata rata warga menyebut dan mengetahui, terduga Alf itu adalah terpidana kasus pembunuhan Iwin, warga Muara Longawang, Desa Bamban Utara, Kec. Angkinang, HSS, pada Jumat malam tahun lalu, 9 Februari 2024.

“Kita tidak tahu berapa lama ia dihukum oleh pengadilan. Tapi, kalau memang benar Alf memiliki riwayat ODGJ, berarti dia takkan bisa diproses hukum,” tulis beberapa netizen seperti bersilang pendapat.

Persoalannya sekarang tinggal bagaimana mengamankan terduga Alf agar benar benar aman. Artinya, kalau benar dia memiliki riwayat ODGJ, maka diperlukan upaya pengamanan ke depan supaya tidak terulang lagi kasus seperti dialami Pak Jurkani tersebut.

“Kita berharap kepada petugas untuk mengamankan Alf ini sebaik baiknya sehingga tidak meresahkan masyarakat, termasuk menyusahkan orang tua dan keluarganya sendiri,” imbau sejumlah warga di desa tetangganya, Bamban Utara, Angkinang, HSS.* (JJD)

 

Pos terkait