Kaltimku.id, KUKAR – Jajaran Polda Kalimantan Timur (Kaltim), khususnya yang bertugas di Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil membekuk dua pengedar narkoba jenis sabu di dua tempat kejadian perkara (TKP) berbeda, belum lama ini.
TKP atau lokasi penangkapan dilakukan anggota Unit Reskrim Polsek Tenggarong Seberang di depan SMP SPT Separi Mahakam RT 08 Desa Separi Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kukar, belum lama ini.
Di depan sekolah ini, petugas berhasil membekuk “GI” dan menyita satu poket sabu, sebuah telepon genggam dan lainnya. Atas perbuatannya, lelaki berusia 25 tahun ini digiring ke Kantor Polsek setempat.
Penangkapan di lokasi kedua dilakukan personel Unit Resktim Polsek Kembang Janggut, Kukar yang berhasil membekuk “AN”, salah seorang warga Jalan Revolusi Gang Wakaf RT 10 RW 03 Kota Samarinda.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, ditemani Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting menerangkan, dari tangan pelaku berhasil disita 6 poket kecil dan 4 poket sedang sabu dengan berat kotor 4,92 gram, sebuah timbangan digital dan uang hasil penjualan sabu sebanyak 7 ratus ribu rupiah.
Kedua pelaku yang beraksi di lokasi berbeda ini masing-masing menjalani proses hukum untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya.*