Kaltimku.id, KUKAR – Pada tahun 2021, beberapa kasus di wilayah Kabupaten Kukar Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim), diakui Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama SIK, MH, mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya (2020).
“Secara umum, tahun ini kita mengalami peningkatan dari tahun kemarin terkait pengungkapan dan jumlah tersangka. Ini merupakan kerjasama dari seluruh pihak yang terlibat,” jelas Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama, ketika memimpin pemusnahan narkoba.
Menurut Kapolres Kukar Arwin Amrih Wientama, pihaknya telah mengungkap lebih dari 224 kasus dengan jumlah tersangka 274 orang pada tahun 2021.
Humas Polda Kaltim menyebut, pada jelang tutup tahun 2021, Polres Kutai Kartanegara memusnahkan narkotika jenis sabu sebanyak 1.003,37 gram dengan cara di blender yang berlangsung di Lantai 3 Ruang Catur Prasetya Polres Kukar.
Pemusnahan seribu gram lebih barang haram itu hasil rampasan atau sitaan dari seorang tersangka berusia 32 tahun berinisial ‘SM’. Pemusnahan dipimpin Kapolres Kukar Arwin Amrih Wientama.
Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama, mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar membantu mensosialisasikan tentang bahayanya narkoba bagi generasi muda bangsa, terlebih bagi mereka yang masih berusia muda dan masih mengenyam pendidikan.
“Bahaya narkotika ini sudah luar biasa, telah menyentuh pada anak-anak. Kami berpesan untuk para orang tua agar selalu mengawasi, sehingga tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika,,” imbau Kapolres Kukar Arwin Amrih Wientama.
Jajaran Polda Kaltim ini mengaku, tidak anti kritik. Pihaknya menerima kritik dan saran terkait kinerja yang dilakukan Polres Kutai Kartanegara.
Hadir dalam pemusnahan 1.000 lebih gram sabu, Kasat Narkoba AKP MP Rachmawan SIK MH, Kapolsek Muara Muntai, Kepala Dinas Kesbangpol, Kasdim 0906 Tenggarong, Jaksa Penuntut Umum, Hakim Pengadilan Negeri Tenggarong dan undangan lainnya.*