Kaltimku.id, TARAKAN – Narkoba jenis sabu seberat 8,238 kilogram hasil tangkapan tim gabungan Intel Kodim 0907/Trk dan petugas lainnya di Bandara Juwata Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), dimusnahkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kaltara.
Kepala BNNP Kaltara Brigjen Pol Rudi Hartono menjelaskan, kasus narkoba yang digagalkan pengirimannya ke Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) itu, pada Jumat (11/2/2022) sekitar pukul 11.30 Wita.
Pemusnahan serbuk haram yang dilarutkan di dalam wadah berisi air itu disaksikan BNNP bersama Binda Kaltara, Polda Kaltara, Lanud Anang Busra Tarakan, Bandara Juwata, DPRD Kaltara dan DPRD Tarakan.
Sebelumnya, Intel Kodim 0907/Trk dan petugas gabungan berhasil menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu yang akan dibawa ke Palu, Sulawesi Tengah di Bandara Juwata Tarakan, Februari lalu.
Delapan kilogram lebih serbuk haram itu dibawa seorang terduga pelaku berinisial ‘RI’ berusia sekitar 25 tahun.
“Kita juga ada dari satgas pengamanan bandara, dibantu pihak BNN maupun dari Polres, walaupun secara mayoritas informasi awal atau tindak lanjut awal dari jajaran Intel Kodim 0907/Trk”, ujar Komandan kodim 0907/Trk, Letkol Inf Reza Fajar Lesmana, dalam pres rilisnya saat itu.
Petugas gabungan berhasil mengamankan 8 bungkus serbuk kristal putih diduga sabu dengan berat 8.238 kilogram. Diketahui, barang yang diduga sabu tersebut dibungkus dalam plastik bening bertuliskan Very Good. Kemudian dibungkus lagi dengan palastik bungkus teh Cina dan dikemas dalam sebuah kotak/kardus.
Selain barang bukti diduga sabu sebanyak 8 bal, petugas juga mengamankan 3 buah tas, 2 unit handphone, 1 unit powerbank, pakaian serta barang diduga jimat.
Saat diakukan tes urine terhadap pelaku, didapati hasilnya positif mengkonsumsi sabu. Dandim Letkol Inf Reza Fajar Lesmana mengungkapkan, barang bukti yang diamankan sudah masuk didalam bagasi pesawat.
Barang haram itu sebetulnya sudah masuk dalam bagasi pesawat penerbangan rute Tarakan – Makassar – Palu, menggunakan Maskapai Lion Air.
“Hari ini, kita menyerahkan barang bukti beserta terduga dari Kodim 0907/Tarakan kepada BNNP Kaltara”, jelas Dandim.
Dalam penyerahan barang bukti dan terduga dihadiri langsung Komandan Kodim 0907 Tarakan, Kabid Brantas BNNP Kaltara, Kapolres Tarakan, dan pihak Bandara Juwata Tarakan.*