Kaltimku.id, BALIKPAPAN — Jaringan narkoba Gunung Bugis, Balikpapan Barat, Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil diungkap dengan dibekuknya empat pria
pelaku penyalahgunaan narkotika di kawasan Jln. Merpati Gunung Bugis, RT 36, Kecamatan Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan, Senin (10/04/2023).
Dirresnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul, S.I.K., M.M., M.Han. membenarkan adanya pengungkapan penyalahgunaan Narkotika oleh tim Ditresnarkoba Polda Kaltim.
Pelaku masing-masing berinisial AS (52), AK (60), MA (43), MT (33), merupakan warga Gunung Bugis, Kelurahan Baru Ulu. Keempat pelaku tersebut merupakan pengedar lama yang selama ini sudah menjadi target operasi (TO) Polda Kaltim.
Kombes Pol Rickynaldo menjelaskan penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan anggota di lapangan bahwa tempat tersebut sering terjadi transaksi Narkoba. Sekira pukul 18.55 wita, pelaku berhasil diamankan.
Pada saat dilakukan penggeledahan di dalam rumah yang diduga dijadikan loket penjualan sabu, petugas menemukan 16 klip plastik bening yang berisi narkotika jenis sabu seberat 11 gram, 1 buah timbangan digital, 1 sendok takaran dan 3 Handphone (HP).
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polda Kaltim untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Dirresnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul.
Sumber: Humas Polda Kaltim