Kaltimku.id, SAMARJNDA — Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Nidya Litiyono mengusulkan perlu adanya Peraturan Daerah (Perda) inisatif dalam pengelolaan potensi di alur Sungai Mahakam. Jika melihat sejumlah potensi yang ada Perda tersebut berpotensi datangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Jadi kami akan mendalami hal tersebut karena potensi di Sungai Mahakam itu luar biasa. Kapal tongkang batu bara berseliweran setiap hari di Sungai Mahakam, maka Perda ini menjadi penguatan supaya ada kontribusi ke daerah,” ujar Nidya di Samarinda, Jum’at.
Dia mengatakan, Kaltim bisa mencontoh Kalimantan Selatan (Kalsel) sebab di sana sudah membentuk Perda mengenai pengelolaan Sungai Barito bahkan BUMD mereka terlibat dalam pengelolaan jasa alur Sungai Barito.
Baru-baru ini katanya, Komisi II kembali mengusulkan pada rapat paripurna DPRD Kaltim ke-52 yang dihadiri Wakil Gubernur Kaltim, mengajukan rencana Perda inisiatif namun sejauh ini masih dalam tahap pengkajian.
“Semoga di tahun 2023 dapat menemukan regulasi yang tepat dalam pengelolaan alur Sungai Mahakam, sebab potensi ini mesti segera digarap sehingga mampu menambah sumber PAD untuk daerah,” ucapnya.
Nidya mengungkapkan, Kaltim punya PT Melati Bhakti Satya (MBS) yang bisa dimaksimalkan dalam pengelolaan alur Sungai Mahakam dan bisa berkolaborasi dengan PT Pelindo.
Lanjutnya, potensi yang cukup besar dari Sungai Mahakam harusnya dapat memberikan manfaat yang besar pula kepada daerah.
“Meski demikian, di sisi lain juga terdapat resiko besar dalam pengelolaannya. Sehingga perlu sinergitas dalam penyusunan Raperda. Entah nanti dibuat Panitia Khusus (Pansus) atau diserahkan ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda )DPRD Kaltim,” ujar Nidya.***