Kaltimku.id, KUKAR – Geram dengan ulah “SU” yang disebut-sebut pengedar narkoba, warga Desa Lebak Cilong RT 07 Kecamatan Muara Wis, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), sepakat melaporkan pemuda itu ke Polisi Sektor (Polsek) Muara Wis, Kalimantan Timur (Kaltim).
Dilakukannya pelaporan itu dikarenakan warga setempat sudah merasa khawatir dengan dari peredaran narkoba jenis sabu itu di kawasan tempat tinggal mereka. Atas laporan itu, jajaran Polda Kaltim bergerak cepat menelusuri lokasi dan temmpat tinggal sang pelaku.
Unit Reskrim Polsek Muara Wis menyasar rumah “SU”, sesuai laporan warga, yakni di bilangan Lebak Cilong RT 07 Kecamatan Muara Wis. Di sini, petugas berhasil menemukan dan mengamankan orang yang disasar berikut sejumlah benda-benda lainnya yang diduga bisa dijadikan sebagai barang bukti.
Di rumahnya, petugas berhasil menyita 5 paket sabu yang dikemas dalam plastik klip kecil. Cara menyembunyikan 5 paket serbuk haram itu, pelaku tidak hanya mengemas dalam plastik saja, tapi kelima paket disimpan atau disembunyikannya kedalam bungkus/kotak rokok.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, lelaki berusia 27 tahun itu digiring ke Mapolsek Muara Wis untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku hanya diam ketika dibawa ke kantor polisi.*