Kaltimku.id, NUNUKAN – Prestasi gemilang bagi jajaran Polda Kalimatan Utara (Kaltara). Hanya dalam waktu 2 bulan berhasil meringkus beberapa pelaku dan menyita belasan kilogram narkoba jenis sabu di wilayah hukumnya. Sekaligus menyambut HUT Bhayangkara ke 75, Polres Kabupaten Nunukan menandai dengan pemusnahan sabu seberat 18,388,35 kilogram.
Lebih dari 18 kilogram barang haram itu dikumpulkan, disita dan dijadikan barang bukti, kemudian dalam peradilan diputuskan majelis hakim, masing-masing terdakwa dijatuhi hukuman pidana penjara.
Dengan berkekuatan hukum tetap (inkract), Polres Kabupaten Nunukan dipimpin Kapolres AKBP Syaiful Anwar dan Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nunukan Kompol Sunarto, perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat memusnahkan seluruh barang bukti sitaan tersebut.
“Barang bukti sebanyak 18,388,35 kilogram yang dimusnahkan ini sudah mendapatkan penetapan dari pengadilan. Ini merupakan hasil pengungkapan narkoba yang dilakukan oleh Satreskoba bersama jajaran Polsek Sebatik, selama bulan April hingga Juni dengan 16 laporan polisi,” terang Kapolres Syaiful Anwar.
Pemusnahannya dengan cara dilarutkan ke dalam wadah dan dimasukan kedalam closet yang dilakukan personil Satreskoba dengan pengawalan Satuan Provost Polres Nunukan.
Syaiful Anwar menjelaskan, dalam menyelundupkan sabu modus operandinya dari tahun ke tahun masih sama, yakni mengunakan bungkus Teh China atau mengunakan barang lainnya.*