Pengirim Narkoba dalam Speaker ke Sulawesi Dibekuk

Barang bukti yang disita Polsek Sebatik Timur, Kalimantan Utara. (ist)

Kaltimku.id, NUNUKAN – Seorang pria berinisial “DMR” yang akan mengirimkan narkoba jenis sabu ke wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel), dibekuk personel Polsek Sebatik Timur, Kalimantan Utara (Katara).

Barang butiran kristal haram seberat 250,9 gram itu oleh pelaku dibagi tiga bagian dikemas rapi dalam plastik bening dan masing-masing dimasukkan kedalam 3 speaker Bluetooth dibungkus dalam satu paket yang akan dikirimkan ke Sulsel.

Bacaan Lainnya

Dalam siaran persnya, Kapolsek Sebatik Timur Iptu Randhya Putra Saktia mengatakan, keberhasilan itu atas dasar informasi dari masyarakat, bahwa barang terlarang itu akan dikirmkan melalui salah satu perusahaan jasa pengiriman yang berada di kawasan Jalan Ahmad Yani Desa Sungai Pancang Kecamatan Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan, Sabtu (26/6/21).

Sebelum pelaku berusia sekitar 32 tahun itu tertangkap petugas, 250 gram lebih sabu itu dibagi-bagi dengan berat atau ukuran berbeda-beda menjadi 5 kemasan plastik transparan dan dimasukkan dalam pengeras suara yang ukurannya juga berbeda. Setelah semuanya dianggap rapi, kemudian dibungkus dalam satu paket.

”Barangnya kita bawa ke Polsek bersama petugas pengiriman dan membongkar isi paket tersebut. Isinya, 3 unit speaker aktif berbeda ukuran yang didalam speaker itu berisikan 5 bungkus berisi sabu dengan plastik transparan ukuran sedang yang dikemas berbeda,” terang Kapolsek Iptu Randhya Putra Saktia kepada awak media.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku disuruh dua orang untuk mengirimkannya ke wilayah Sulawesi Selatan.  Sabu yang di kemas dalam 2 speaker warna hitam merupakan milik seseorang berinisial A yang berada di Tawau, Malaysia. Sedangkan speaker ukuran sedang berisi 2 bungkus sabu merupakan barang titipan dari AD.

Barang bukti yang diamankan 5 bungkus sabu seberat 250,9 gram, 3 unit speaker portabel ukuran kecil dan sedang, 8 buah kabel tis, sebuah lakban, 2 lembar resi pengiriman tujuan Sulawesi Selatan, tali rapia dan 1 unit motor Honda Beat warna putih.

Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih jauh. “Kita masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” kata Kapolsek.*

Pos terkait