PEMERINTAH Kota Balikpapan, Kalimantan Timur tidak saja memberlakukan PPKM Darurat, 8-20 Juli 2021. Namun juga akan menutup lima akses Jalan yang ada di Kota Beriman (Bersih Indah Aman dan Nyaman).
Lima Ruas Jalan dengan 10 lokasi yang akan ditutup selama 13 hari tersebut (8 hingga 20 Juli 2021). Pemkot juga akan mengerahkan 130 personil, terdiri dari Dishub, Satpol PP, Kodim, Pomdam, Lanud dan Lanal.
Ruas Jalan yang ditutup; Jln Jenderal Sudirman (Simpang RSPB – Simpang Jalan Kutai/KPU).
Jalan Asnawi Arbain (Simpang Roti Tiam – Simpang Pengadilan Agama).
Jalan Tjutjup Suparna (Simpang Balikpapan Baru – Jalan Sumber Rejo Jembatan Sungai Ampal).
Juga Jalan Indrakila (Simpang Jalan Indrakila & Jalan Pattimura – Simpang Jalan Indrakila dan Kampung Timur).
Ruas kelima, yakni Jalan Mayjen Sutoyo – Simpang Markoni – Simpang SPBT Gunung Malang).
Kelima lokasi tersebut ditutup tiap pukul 17.00 – 22.00 Wita. Semua ini dilakukan Pemkot demi memutus paparan Corona yang belakangan ini kian mengamuk di kota ini.*