Deprecated: Constant FILTER_SANITIZE_STRING is deprecated since 8.1, use htmlspecialchars() instead in /home/u387350598/domains/kaltimku.id/public_html/wp-content/plugins/wp-smush-pro/core/modules/helpers/class-parser.php on line 229

Deprecated: Constant FILTER_SANITIZE_STRING is deprecated since 8.1, use htmlspecialchars() instead in /home/u387350598/domains/kaltimku.id/public_html/wp-content/plugins/wp-smush-pro/core/modules/helpers/class-parser.php on line 234

Deprecated: Creation of dynamic property Smush\Core\Modules::$webp is deprecated in /home/u387350598/domains/kaltimku.id/public_html/wp-content/plugins/wp-smush-pro/core/class-modules.php on line 95

Deprecated: Creation of dynamic property Smush\Core\Modules\Helpers\Parser::$iframes is deprecated in /home/u387350598/domains/kaltimku.id/public_html/wp-content/plugins/wp-smush-pro/core/modules/helpers/class-parser.php on line 87

Deprecated: Constant FILTER_SANITIZE_STRING is deprecated since 8.1, use htmlspecialchars() instead in /home/u387350598/domains/kaltimku.id/public_html/wp-content/plugins/wpseo-news/classes/meta-box.php on line 59

Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wordpress-seo-news domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/u387350598/domains/kaltimku.id/public_html/wp-includes/functions.php on line 6260
Komisi II DPRD Kaltim Bidik Lonjakan PAD Lewat Penertiban Aset Daerah - Kaltimku.id
Jum, 9 Okt 2026
DPRD KalTim

Komisi II DPRD Kaltim Bidik Lonjakan PAD Lewat Penertiban Aset Daerah

Samarinda, Kaltimku.id — Dorongan untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalimantan Timur kembali mengemuka seiring evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan aset milik pemerintah provinsi. Komisi II DPRD Kaltim menilai, potensi penerimaan daerah sejatinya masih terbuka lebar apabila tata kelola aset dilakukan secara lebih rapi, tegas, dan transparan.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin, menyampaikan keyakinannya bahwa kinerja PAD ke depan bisa melampaui capaian tahun-tahun sebelumnya. Optimisme itu, menurutnya, sangat bergantung pada keberanian pemerintah daerah dan DPRD dalam menata aset yang selama ini kurang memberi kontribusi nyata.

“Pemerintah provinsi bersama DPRD kini tengah melakukan inventarisasi menyeluruh terhadap seluruh potensi pendapatan,” ujarnya di Samarinda, beberapa waktu lalu.

Inventarisasi tersebut bertujuan memastikan seluruh aset daerah tercatat dengan jelas, memiliki arah pengelolaan, serta tidak lagi dibiarkan tanpa kejelasan status dan manfaat. Husni menilai, masih terdapat sejumlah aset strategis yang selama bertahun-tahun tidak memberikan dampak signifikan terhadap kas daerah.

Salah satu yang disorot adalah hotel milik Pemprov Kaltim di Balikpapan. Aset tersebut dinilai belum dikelola secara optimal, baik dari sisi administrasi maupun kontribusi finansial. Kondisi ini mendorong Komisi II untuk mengambil langkah penertiban, termasuk rencana pemasangan penanda resmi sebagai simbol pengambilalihan dan penegasan kepemilikan aset.

Menurut Husni, sikap tegas menjadi pilihan yang tidak terhindarkan demi menjaga aset daerah agar tidak terus merugi. Ia menegaskan, apabila langkah penertiban tersebut memicu keberatan hingga berujung pada jalur hukum, DPRD Kaltim siap menghadapinya sebagai bagian dari konsekuensi pengawasan.

Ia menambahkan, kebijakan serupa bukan hal baru dan telah diterapkan di berbagai daerah lain sebagai upaya menyelamatkan aset publik yang terlalu lama dibiarkan tanpa kejelasan pengelolaan.

“Kebijakan serupa telah dilakukan di banyak provinsi lain, terutama untuk menertibkan aset yang dibiarkan terlalu lama tanpa kejelasan status maupun kontribusi,” sambungnya.

Komisi II DPRD Kaltim berharap proses penataan yang kini berjalan dapat menjadi titik balik perbaikan tata kelola aset daerah secara menyeluruh. Dengan pengelolaan yang lebih profesional dan akuntabel, pemerintah provinsi diyakini mampu mendorong peningkatan PAD secara berkelanjutan di masa mendatang.

“Dengan pengelolaan yang lebih profesional, pemerintah provinsi diharapkan mampu meningkatkan PAD secara signifikan pada tahun-tahun mendatang,” tukasnya. (Adv/DprdKaltim)

Tulis komentar

Email Anda tidak ditampilkan. Komentar dimoderasi sebelum tayang.

Berita Terkait

Lihat semua →
Bagikan ke WhatsApp