Kaltimku.id, KUKAR – Kedapatan akan melakukan pencurian di salah satu rumah walet di Desa Bloro, RT.9 Kecamatan Sebulu, Kabupaten, Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim), seorang pria, sebut saja DI (33) harus berurusan dengan pihak Kepolisian.
DI melancarkan aksinya di sebuah gedung sarang walet milik SI, namun naasnya aksinya tercium oleh pemilik rumah walet.
Kapolres Kukar, AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kapolsek Sebulu, AKP Agus Kurniadi mengatakan awal mula kejadiannya pada hari Sabtu, 2 Mei 2021 sekira jam 02.00 Wita, SI ingin mengecek rumah walet miliknya.
“Setelah sampai di sana SI ini melihat adanya cahaya senter dari dalam rumah walet miliknya, kemudian SI ini menghubungi temannya, SA dan untuk memastikan dan mendatangi rumah walet miliknya,” ucap Kapolsek.
SI mendengar ada orang yang membongkar plat besi yang berlapis didinding rumah walet, dari situ SI berteriak “maling” yang mengundang banyak warga ke rumah walet tersebut untuk mengepung sang maling.
“Jika kamu mau selamat jangan keluar,” ujar SI. Sekitar 30 menit datang petugas untuk mengamankan pelaku tersebut.
DI akhirnya keluar dari rumah walet tersebut melalui atap yang dibongkar oleh pelaku dan selanjutnya pelaku diamankan di Mako Polsek Sebulu guna pemeriksaan lebih lanjut lagi.*