Kaltimku.id, BARABAI — Operasi Jaran Intan 2023 di wilayah hukum Polres HST berhasil menjaring sembilan tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan penggelapan mobil. Operasinya sendiri 14 hari mulai 24 Februari hingga 7 Maret 2023.
Hasil operasi pengungkapan itu diungkap Kapolres HST, AKBP Sigit Hariyadi melalui Kabag Ops, Kompol Maturidi kepada pers di Mapolres HST Kota Barabai, Senin, 13 Maret 2023. Maturidi sendiri ditemani KBO Sat Reskrim, Ipda Edy Fitriadi dan Kasi Humas, Iptu Priyadi.
“Ada sembilan tersangka yang kita jaring selama operasi Jaran Intan 2023. Dari 9 orang itu, 5 tersangka merupakan TO (target operasi), dan 4 tersangka lainnya non TO,” ujar Maturidi.
Maturidi menyebut, inisial para tersangka yang merupakan TO adalah TM (31), IJ (43), MH (47), HA dan LW (18). Sedang empat non TO masing masing SB (41), RH (29), UC (45) dan KQ (31).
“Semua tersangka sudah kita amankan bersama barang bukti. Perkara perkara mereka itu akan terus ditindaklanjuti sesuai perintah penindakan,” jelasnya seraya menyebut barang bukti yang diamankan berupa 7 unit sepeda motor dan satu mobil merk Daihatsu.
Tanpa merinci lebih detail alamat dan TKP masing masingnya, ia membenarkan modus para tersangka melakukan aksi dengan kunci palsu. Mereka pun ada yang mengumbar kata kata manis untuk mempedaya calon korban.
Terkait pengungkapan Curanmor dan penggelapan mobil ini, Kompol Maturidi dan Iptu Priyadi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati memarkir motor. Jangan parkir sembarang tempat, tapi parkirlah di tempat yang mudah dilihat petugas dan gunakan kunci ganda.
“Nah, bagi warga yang merasa kehilangan motor silakan ambil ke Polres dengan membawa surat-menyurat kendaraan serta KTP,” imbuhnya sambil menimpali proses pengambilan unit motor sendiri tak dikenakan biaya alias gratis.*
Jurnalis: JJD