Rutan Barabai Gandeng 8 SKPD di HST, Bupati Aulia: Ini Wujud Kepedulian Kita Membina WBP

Kaltimku.id, BARABAI — Satu langkah maju kembali dibuat Rutan Kelas IIB Barabai. Kali ini, Rutan Barabai menggandeng kerjasama dengan 8 SKPD di lingkungan Pemkab HST, terkait pelayanan dan pembinaan WBP (warga binaan pemasyarakatan) di sana.

Penandatanganan kerjasama itu dilakukan Kepala Rutan Barabai, Gusti Iskandarsyah dan para Kepala SKPD di Auditorium Pemkab HST, Senin (13/3/2023). Disaksikan langsung oleh Bupati HST, H Aulia Oktafiandi, Sekkab Muhammad Yani dan pejabat lainnya.

Bacaan Lainnya

Gusti sendiri — sapaan karib Karutan Barabai — bersyukur dan mengapresiasi adanya delapan SKPD yang membantu upaya peningkatan pelayanan dan pembinaan para WBP di Rutan Barabai. Karena itu, ia meyakini upaya pelayanan dan pembinaan WBP bisa lebih dioptimalkan.

Tiga dari 8 SKPD itu, sebut Gusti, sebelumnya sudah kerjasama, yakni Dinas Kesehatan (Dinkes), Perpustakaan, dan Dinas Pendidikan (Disdik). Sedang lima lainnya yang baru adalah Dinas Lingkungan Hidup (LH) dan Perhubungan, Dinas Perdagangan (Disdag), Satpol PP dan Damkar, PMPTSP dan Tenaga Kerja, dan terakhir Disdukcapil HST.

Kerjasama dengan Dinkes HST, urainya, terkait peningkatan layanan kesehatan. Perjanjian dengan Perpustakaan tentang peningkatan budaya literasi WBP, dan kerjasama dengan Disdik terkait peningkatan pembinaan intelektual para WBP.

“Kerjasama dengan tiga SKPD di atas adalah perpanjangan dari kerjasama sebelumnya dalam tiga tahun terakhir,” ucap Gusti sambil menyebut, kegiatan nyata yang selama ini dilakukan berupa layanan Pusling, bantuan obat obatan, Perpustakaan keliling, dan kejar paket bagi WBP di Rutan Barabai.

Lantas perjanjian dengan Dinas LH? Gusti menyebut, kerjasama ini terkait pengelolaan sampah dan peningkatan pembinaan bimbingan kerja. Disdag tentang penjualan dan pemasaran hasil karya (produk) para Narapidana (Napi), dan bersama Satpol PP dan Damkar dalam penanganan kalau terjadi musibah kebakaran.

Kerjasama dengan Dinas PMPTSP & Tenaga Kerja sendiri berkaitan pelatihan kerja para Napi. Sedang kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terkait Pemadaman dan Validasi data NIK Tahanan dan Napi.

Bupati Aulia pun menyambut gembira. Ia menyebut, penandatanganan kerjasama ini adalah wujud nyata kepedulian Pemkab ikut membina WBP Rutan Barabai sebagai bagian yang tak terpisahkan dari masyarakat HST juga.

“Salah satu tujuan kami sebagai Kepala Daerah adalah untuk memanusiakan manusia. Karena itu, Pemkab hadir untuk turut memberikan layanan dan pembinaan bagi mereka yang selama ini dipandang sebelah mata di masyarakat,” ungkapnya.

Aulia berharap melalui kerjasama pembinaan ini nanti para Napi bisa kembali ke masyarakat sebagai manusia utuh. Manusia yang bermanfaat, berdaya guna dan diterima oleh masyarakat.

Perjanjian kerjasama ini, menurut Gusti, sebagai tindak lanjut dari arahan Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Faisol Ali. Kakanwil menghendaki semua Rutan di kabupaten/kota agar menjalin sinergitas bersama stakeholder untuk meningkatkan pelayanan dan pembinaan WBP.

“Perjanjian kerjasama ini nanti akan kita laksanakan melalui rencana aksi sebagai bagian tidak terpisahkan dari perjanjian. Masa berlakunya perjanjian dari satu hingga tiga tahun ke depan,” Gusti menutup pembicaraan dan ditemani Humas Sugiantoro.*

Jurnalis: JJD

Pos terkait