Kaltimku.id, SAMARINDA — DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) t menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kaltim masa jabatan Tahun 2019-2024.
Dalam rapat tersebut, Masykur Sarmian digantikan oleh Encik Wardani, dan Puji Hartadi digantikan oleh Selamat Ari Wibowo.
Wakil DPRD Kaltim, Seno Aji, menjelaskan bahwa PAW ini dilakukan berdasarkan usulan fraksi dan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Ini sudah sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku,” ungkapnya di Gedung Paripurna DPRD Kaltim, Rabu (1/11/2023).
Seno Aji menyampaikan harapannya agar kedua anggota baru ini dapat menjalankan tugas dengan baik. Ia berharap agar keduanya segera dapat beradaptasi dengan tugas dan kerja sama di DPRD Kaltim. Menurutnya, peran anggota DPRD tidaklah ringan, karena sebagai mitra pemerintah daerah dan lembaga legislatif yang mewakili aspirasi rakyat.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan aktif anggota DPRD dalam masyarakat dan berharap agar kedua anggota baru ini dapat lebih aktif dalam menjalankan tugas legislasi serta berinteraksi dengan masyarakat yang diwakili.
Seno Aji menyoroti asal kedua anggota baru yang berasal dari Kutai Kartanegara dan Samarinda, dan berharap dapat memberikan dampak positif bagi kedua daerah tersebut dalam kerangka tugas legislatif.
“Harapannya adalah dua anggota baru ini bisa lebih aktif dalam menjalankan legislatif dan terus turun ke masyarakat sehingga masyarakat yang di wakilinya bisa merasakan kehadiran mereka,” lanjutnya.
“Kami melihat yang kedua-duanya ini kan dari Kutai Kartanegara dan dari Samarinda, sehingga kita berharap dua daerah ini bisa di wakili oleh mereka dan bisa berdampak baik bagi legislatif,” tandasnya.***