Kaltimku.id, BALIKPAPAN — Agar mempermudah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, telah dibuka Kantor Hukum Advokat atau Pengacara dan Konsultasi Hukum Maspin Sihotang, SH, MA dan John Donbosco Siontin, SH, CML yang beralamat di Jl. Soekarno-Hatta KM 3,5, Komplek Perumahan Ramayana RT. 23 No. 44 Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Balikpapan Utara Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Ditandai dengan syukuran yang dilaksanakan Sabtu (17/9/2022).
Dalam syukuran ini hadir Ketua Umum Remaong Kepatihan Selatan (RKS) Kartanegara Ing Martadipura Muhammad Yusuf, Ketua Harian Abah Guru Salam, pengurus dan Anggota RKS serta undangan lainnya. Acara berlangsung sederhana penuh kekeluargaan.
Maspin Sihotang, SH, MH kepada media ini mengatakan, dengan dibukanya Kantor Hukum ini selain menunjang rutinitas sehari-hari, juga agar masyarakat yang membutuhkan konsultasi hukum dapat dengan mudah dilayani, karena bertujuan melayani masyarakat dan bukan dilayani, dalam memperoleh keadilan hukum.
“Kantor Hukum kami welcome (terbuka) kepada siapa saja yang akan konsultasi hukum. Karena pada dasarnya kami melayani masyarakat bukan dilayani,” ujar Maspin.
Sementara itu Ketua Umum RKS Muhammad Yusuf didampingi Ketua Harian Abah Guru Salam mengatakan Kantor Hukum ini juga merupakan Lembaga Bantuan Hukum RKS (LBH RKS), dimana Maspin Sihotang adalah bagian dari RKS, yakni sebagai Bidang Hukum RKS, sesuai dengan struktur yang ada. Diharapkan keluarga besar RKS khususnya dapat mengerti dan taat dengan hukum karena warga negara yang baik adalah taat terhadap hukum.
Ketua Harian RKS Abah Guru Salam menambahkan dengan adanya LBH RKS ini, segala urusan yang berkaitan dengan hukum di handle oleh LBH. Juga membuka kesempatan bagi masyarakat jika ingin konsultasi hukum.
“Karena pada dasarnya kehadiran RKS manfaatnya agar dapat dirasakan oleh masyarakat, salah satunya pelayanan di bidang hukum,” tuntas Abah Guru Salam.*
Jurnalis: edyy