Kaltimku.id — Apresiasi harus diberikan kepada Pemkot atas langkah yang telah mulai menerapkan aturan pelarangan merokok di area-area tertentu. Menurut anggota DPRD Kalimantan Timur, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, langkah ini merupakan awal yang baik dalam menjaga kesehatan masyarakat dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih, terutama di tempat kerja.
“Pemkot sudah melakukan beberapa hal terkait pelarangan merokok di area hukum, dan saya yakin dengan apa yang sudah dilakukan,” kata Afif.
Ia mengungkapkan, dirinya sempat mengunjungi lokasi yang menerapkan aturan tersebut dan melihat bahwa pemisahan antara ruang merokok dan ruang kerja sudah berjalan dengan baik.
Afif menjelaskan bahwa kebijakan ini, meskipun sudah mulai diterapkan, masih memerlukan pematangan agar bisa berjalan lebih efektif dan menjangkau lebih banyak area.
“Saya datang saat itu, saya melihat mereka terpisah antara ruangan rokok dan ruangan kerjanya. Jadi, sudah mulai sebenarnya,” ujar Afif.
Ia mengungkapkan bahwa pemisahan ruang ini penting untuk meminimalisir paparan asap rokok yang bisa mengganggu kesehatan para pekerja, serta menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi produktivitas kerja.
Lebih lanjut, Afif menambahkan bahwa untuk memastikan kebijakan ini berjalan sesuai harapan, Pemkot perlu melakukan pengawasan yang lebih ketat. “Tinggal pematangannya, beliau (Wali Kota Samarinda, red) akan langsung mengawasi larangan merokok ini,” ujarnya.
Ia berharap, dengan adanya pengawasan yang lebih intensif, aturan tersebut bisa diterapkan secara konsisten dan memberikan dampak positif bagi kesehatan publik. Afif juga mengingatkan bahwa larangan merokok di area kerja bukan hanya soal menegakkan hukum, tetapi juga tentang menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman bagi semua orang. Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah awal yang penting untuk mewujudkan tempat kerja yang lebih baik bagi seluruh masyarakat.**(adv)