BARABAI, Kaltimku.id — Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), Samsul Rizal menginstruksikan seluruh ASN menjadi teladan bayar pajak. Itu seiring adanya pembebasan denda hingga diskon bea balik nama 50 persen dari Samsat Barabai pada Gebyar Panutan PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) Tahun 2026.
Momen Gebyar Panutan PKB 2026 ini dirangkai dalam apel gabungan di Halaman Kantor Bupati HST di Kota Barabai, Senin (5/10/2026). Apel gabungan ini dihadiri jajaran pejabat dan pegawai di lingkungan Pemkab HST.
“Pajak bukan sekadar kewajiban, tetapi bentuk kontribusi nyata kita untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati HST Samsul Rizal.
Menurut dia, adanya kebijakan opsen PKB ini, maka kepatuhan masyarakat bayar pajak memberikan manfaat langsung bagi peningkatan kemampuan fiskal daerah. Karena itu, ia menginstruksikan khusus kepada seluruh Kepala SKPD untuk memeriksa kepatuhan pajak kendaraan dinas di unit kerja masing-masing.
“Pastikan semuanya terdata dengan baik. Jangan sampai ada pajak kendaraan dinas yang terlambat atau bahkan tidak dibayarkan, kita harus menjadi contoh dan panutan bagi masypanuta untuk bayar pajak,” tegasnya.
Lantas Kepala UPPD Samsat Barabai, Pengayom Bayu Ajie menjelaskan, Pekan Panutan PKB ini merupakan agenda tahunan hasil kerja sama Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan bersama Pemkab HST.
“Dalam Gebyar Panutan Pajak tahun ini, kami memberikan pembebasan denda keterlambatan serta diskon pajak sebesar 20 persen untuk kendaraan roda dua dan 10 persen untuk kendaraan roda empat,” ujar Bayu Ajie kepada awak media.
Bayu Ajie menyebut, keringanan besar juga diberikan bagi masyarakat yang ingin membaliknamakan kendaraan, yakni berupa potongan pajak hingga 50 persen, termasuk kendaraan plat luar Kalsel selama dua tahun berjalan (2026–2027).
Tak hanya diskon. Samsat Barabai juga memperpanjang jam operasional kantor hingga pukul 15.00 WITA, membuka layanan sore hari pukul 15.00–17.00 WITA, serta layanan malam hari pukul 20.00–21.30 WITA di depan Kantor DPRD HST dekat Lapangan Dwi Warna Barabai.
“Bagi masyarakat yang taat pajak tiga tahun berturut-turut tanpa denda, kami siapkan kupon undian berhadiah utama sepeda motor dan hadiah menarik lainnya. Kemudian apabila masyarakat bayar di sore atau malam hari, kami juga memberikan hadiah secara cuma-cuma sesuai dengan persediaan kami,” pungkasnya. (JJD)








