Kaltimku.id, KUKAR – Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) digelar sebagai upaya cipta kondisi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Loa Janan, Anggota Polsek Loa Janan Polres Kukar (Kutai Kartanegara), Kalimantan Timur.
Dalam Operasi Pekat petugas mendapatkan informasi dari warga yang tidak mau disebut identitas, bahwa ada penjual minuman di Dusun Batuah, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan.
Menindaklanjuti informasi tersebut petugas polsek yang melaksanakan operasi mendatangi TKP (tempat kejadian perkara) dan pada hari Jumat tanggal 9 April 2021 sekitar pukul 23.00 Wita berhasil mengamankan seorang wanita yang menjual berbagai macam minuman keras berinisial SP (52).
Kapolres Kukar, AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kapolsek Loa Janan, AKP Yasir setelah dilakukan pengecekan dan penggeledahan di rumahnya ternyata benar telah ditemukan barang bukti berbagai jenis miras, selanjutnya Kepada penjual beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Loa Janan.
“Razia penyakit masyarakat dilakukan untuk menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Loa Janan, sehingga ketenangan dan kenyamanan masyarakat dapat dirasakan,” ungkap Kapolsek.*