Kaltimku.id, SAMARINDA — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Korpri Provinsi Kaltim atau RSUD Aji Muhammad Salehuddin II, beralamat di Jalan Wahid Hasyim I, Kota Samarinda di Sidak Komisi III Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim).
Sidak itu dilakukan Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Sutomo Jabir bersama anggota lainnya untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat atas proses beberapa pembangunan di RSUD Korpri yang belum 100 persen rampung, sekaligus mengecek kesiapannya.
“Kami langsung Sidak bersama jajaran staf Komisi III DPRD Kaltim, hal ini menanggapi keluhan masyarakat,” ungkapnya saat diwawancarai di RSUD Aji Muhammad, Rabu (1/11/2023).
Tampak hadir juga Direktur RSUD Korpri Provinsi Kaltim E Harlen mendampingi Sidak tersebut.
Satu persatu ruangan di RSUD Korpri dikunjungi Sutomo Jabir. Mulai dari beberapa ruangan khusus yang nantinya digunakan para pasien, serta beberapa gedung yang ada di RSUD Korpri.
“Yang jelas sidak hari ini untuk memastikan beberapa bangunan yang telah selesai diresmikan dapat berfungsi dengan baik,” imbuhnya.
Pria kelahiran Samarinda itu menjelaskan bahwa rumah sakit tersebut apabila telah selesai, bisa menjadi rumah sakit alternatif.
“Sekarang ini kan banyak pasien tidak terwadahi bahkan antriannya berhari-hari. Makanya dengan adanya rumah sakit ini kita pastikan berfungsi dengan baik. Pembangunannya sudah selesai tinggal dipasangkan lampunya,” tegasnya.
“Yang perlu dibenahi seperti perlengkapanya dan pemeliharaannya. Bahkan posisi bangunannya agak sedikit miring, perlu secepatnya bisa dibenahi supaya difungsikan dengan bagus,” lanjutnya.
Saat ini RS tersebut masih dalam proses pemeliharaan dan belum juga diserahkan ke BPKAD. Sutomo berharap semua kondisi dipastikan siap dulu, agar setelah diserahkan itu bermanfaat bagi masyarakat sekitar.***