Kutim Kembali Lagi ke Zona Risiko Sangat Tinggi

Petugas membagikan masker kepada pengendara motor. (ist)

Kaltimku.id, KUTIMHanya sehari menyandang status zona oranye alias berisiko sedang, wilayah Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur (Kaltim), kembali lagi ke  zona merah atau daerah bersiko sangat tinggi, setelah bertambah 21 kasus terkonfirmasi Covid-19 (8.595), Selasa (18/5/21).

Kembalinya status ini sama dengan 6 kabupaten/kota lainnya di Kaltim, yakni Kota Balikpapan (16.487), Samarinda (13.260), Kabupaten Kutai Kartanegara (12.225), Kota Bontang (6.067), Kabupaten Berau (4.460), Kabupaten Kutai Barat (3.544).

Bacaan Lainnya

Sementara, Kabupaten Paser (3.990), masuk dalam zona oranye atau daerah berisiko sedang. Kabupaten Penajam Paser Utara (1.250) dan Kabupaten Mahakam Ulu (398) masih bertahan dengan status zona kuning alias daerah berisiko rendah.

Sebagai upaya mencegah penyebaran virus Corona, personel Sat Lantas Polres Kutim dan TNI melaksanakan pembagian masker kepada pengendara jalan di Simpang Tiga Pos Pendidikan Jalan Yos Sudarso II yang dipimpin Kanit Turjawali IPDA Erwan Tri Yunanto, Selasa (18/5/21).

Selain itu, tim gabungan juga membagikan masker kepada setiap penghuni rumah yang belum memiliki masker sekaligus diberi pemahaman tentang protokol kesehatan (prokes) “wajib” memakai masker bagi yang beraktivitas di luar rumah.

Masyarakat diminta untuk berperan-aktif dalam mencegah penyebaran Covid-19. Beberapa point yang disampaikan antara lain masyarakat diminta untuk tidak mengadakan kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa, melaksanakan pola hidup sehat dan menjaga jarak secara disiplin, tetap di rumah dan tidak terpengaruh dan menyebarkan berita dari sumber tidak jelas.

Kapolres Kutim juga menghimbau agar menyikapi situasi dengan tenang, tidak panik dan meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing.*

Pos terkait