Sakit Hati di PHK, Pasutri Habisi Rekan Kerja

Kaltimku.id, KUTIM – Hanya karena “sakit hati” di PHK (Pemutusan Hubungan Kerja), terjadilah kasus pembunuhan di kawasan Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur (Kaltim).

Pembunuhan terjadi di Blok H16 Devisi 1 PT. HAL (Hanusentra Agro Lestari) Desa Tepian Terap, Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutim.

Bacaan Lainnya

Pelaku yang tidak lain adalah pasangan suami istri (Pasutri), SM dan MS yang telah berhasil diamankan personil polsek Sangkulirang di PT. HAL dengan tindak pidana yang mereka lakukan yaitu pembunuhan terhadap korban HI.

Motif para pelaku lantaran “sakit hati” kepada HI, karena telah mengambil pekerjaan pelaku (MS) sebagai Kepala Rombongan dan atas laporan korban sehingga SM juga di keluarkan atau PHK dari PT. HAL.

Personil Polsek berhasil menemukan barang bukti berupa pisau, HP Nokia, pakaian dan uang sebesar Rp 77.860.000.

Saat ini kedua pelaku tersebut disangkakan pasal 338 dan atau Pasal 340 KUHPidana.

“Kejadian ini sudah ditangani oleh pihak kepolisian dan saat ini tersangka telah diamankan ke Mako Polres Kutai Timur dan akan menerima hukuman atas perbuatannya,” terang Kapolres Kutim.*

Wartawan: Ariel S

Pos terkait