Sudah Dalam Penjara Tersangkut Kasus Kriminal Lain

Berita Tarakan Terkini - Sudah Dalam Penjara Tersangkut Kasus Kriminal Lain
Barang bukti yang disita petugas. (istimewa)

Kaltimku.id, TARAKAN – Belum juga jera. Sudah ditahan atau dipenjara dalam lembaga pemasyarakatan (lapas), masih juga tersangkut kasus kriminal yang kemungkinan akan menjerumuskannya kembali ke ruang hotel prodeo untuk kali berikutnya.

Kasus ini terjadi di wilayah Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara). Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kaltara, menduga kuat ada dua penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan, terlibat kasus narkotika.

Bacaan Lainnya

“Diduga ada warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan, terlibat dalam peredaran sabu,” ungkap Kepala BNN Provinsi Kaltara, Brigjen Pol Samudi, didampingi Kepala Bidang Pemberantasan, AKBP Deden Andriana.

Menurutnya, sebelumnya ada dua orang warga binaan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tapi, pihaknya belum bisa membuka atau memberikan informasi soal siapa saja nama orang yang tersangkut kasus peredaran narkoba jenis sabu tersebut.

Dijelaskan, keterlibatan kedua terduga itu, setelah timnya melakukan pengembangan kasus sabu 2 kilogram yang diamankan BNN Provinsi Kaltara, pada 8 Maret 2021 lalu.

Dalam perkara itu, sebelumnya BNNP mengamankan dua lelaki berinisial “AB” dan “SA”  di dua tempat berbeda. Kedua pelaku masing-masing berusia sekitar 69 tahun (AB) dan 44 tahun (SA).

Berdasarkan pengembangan lebih jauh, diperoleh informasi kedua tahanan lapas itu diduga berperan sebagai pengendali peredaran barang haram tersebut. Diungkapkan, masih ada satu orang yang belum diperiksa. Pihaknya masih terus melakukan pengembangan.*

Pos terkait