Kaltimku.id, KUKAR – Sebanyak 1.000 gram lebih narkoba jenis sabu berhasil dirampas dan disita Tim Opsnal Polsek Muara Muntai Polres Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim) dari pemain narkoba.
Berdasarkan sumber Humas Polda Kaltim, disitanya barang haram sebanyak 1.003,77 gram (bruto) yang dikemas dalam 20 poket berukuran besar itu, setelah jajaran Polda Kaltim di Muara Muntai menggerebek dan menangkap seseorang berinisial ‘SL’, di salah satu rumah di kawasan Kecamatan Muara Muntai, Rabu (22/12/2021) sekitar pukul 14.00 Wita.
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Arwin Amrih Wientama, melalui Kapolsek Muara Muntai IPTU Basuki menerangkan, lelaki berusia sekitar 32 tahun itu, merupakan salah seorang warga yang tinggal di Desa Jantur Selatan RT 006 Kecamatan Muara Muntai.
“Pelaku berinisial ‘SL’, warga Desa Jatur Kecamatan Muara Muntai. Pelaku kita amankan di salah satu rumah Desa Jantur Selatan RT 006 Kecamatan Muara Muntai,” terang Kapolsek Basuki.
Selain barang bukti 20 poket besar sabu dengan berat kotor 1.003,77 gram, Tim Opsnal Polsek Muara Muntai juga menyita 19 Popcorn merk Oishi, sebuah kotak/kardus Pocky, 100 lembar plastik klip besar dan sebuah handphone.
“Kini pelaku sudah kita amankan di Mapolsek Muara Muntai untuk pengembangan lebih lanjut. Kita dari pihak kepolisian akan tetap menindak bagi siapa saja yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” tegas Basuki.
Nyaris bersamaan, kasus serupa juga terjadi di wilayah hukum Polresta Samarinda. Di wilayah Kota “Tepian” ini, Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Polresta Samarinda, berhasil meringkus dua pria berinisial ‘EEN’ dan ‘AR’, yang disebut-sebut residivis kasus narkoba serta seorang pengedar berisinial ‘UP’.
Dari hasil penangkapan, jajaran Polda Kaltim di Samarinda, menemukan dan menyita narkoba jenis sabu berjumlah 715,35 gram. Serbuk halus haram ini diakui ‘EEN’ didapat atau dipesan dari Kota Tarakan. Bahkan, diakuinya sudah kurang lebih 10 kali dia melakukan transaksi selama kurang lebih setahun terakhir.*