Tabung Gas Elpiji Kembali Seret Warga Marsma R Wahyudi ke Balik Terali Besi

Kaltimku.id, BALIKPAPAN —  Dinginnya dinding penjara kembali akan dirasakan DD (38) warga Jln Marsma R Iswahyudi, Balikpapan Selatan akibat aksinya melakukan pencurian dengan mencongkel pintu rolling door.

Pria yang bebas 4 tahun silam, kini kembali diciduk Tim Jatanras Polresta Balikpapan, lantaran mencuri tabung Gas Elpiji, handphone San kalung emas di sebuah warung yang berada di Komplek TNI, Jln Tanjung Pura, Balikpapan Kota, Jumat (9/6/2023).

Bacaan Lainnya

“Aksi tersangka terekam oleh CCTV yang ada di rumah korban. Bahkan rekaman CCTV sempat viral di sosial media (sosmed). Sehingga korban langsung melakukan pelaporan,” ucap Kanit Jatanras Polresta Balikpapan IPDA Wempy Ardenta saat menggelar rilis di Mapolresta Balikpapan, Kamis (22/6/2023).

Sebelum melakukan aksinya, sebut IPDA Wempy, tersangka terlebih dahulu memantau lokasi yang akan menjadi target aksi pencuriannya. Melakukan pemetaan di area yang menjadi target operasinya. Saat beraksi tersangka mencongkel pintu rolling door sebagai akses masuknya.

Sial bagi tersangka, aksinya pun dicurigai warga yang mengingat wajahnya yang viral di sosial media. Tanpa pikir panjang warga langsung menciduk DD dan sempat memberikan bogem mentah, sebelum membawanya ke Polresta Balikpapan.

“Barang bukti yang dia ambil 4 buah tabung gas Elpiji 3 kg, 2 unit handphone, 3 kalung emas dan 1 gelang. Tapi hasil curian belum sempat dijual,” beber Wempy.

Atas perbuatanya tersangka akan dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.***

Jurnalis: Riel S

Pos terkait