Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Delapan wilayah kabupaten/kota di Kalimantan Timur (Kaltim), bergabung di zona kuning atau daerah dengan risiko rendah Covid-19, Senin (20/12/2021).
Infografis Satuan Tugas (Satgas) Covid-19/Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mencatat, 8 kabupaten/kota yang berstatus zona kuning itu adalah, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kota Bontang.
Selain itu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kota Samarinda, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kota Balikpapan, Kabupaten Paser/Tanah Grogot dan Kabupaten Kutai Barat (Kubar).
Sedangkan Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) dan Kabupaten Berau masih betah bertahan di zona hijau alias daerah yang tidak ada kasus Covid-19.
Wilayah Bupati Bonifasius Belawan Geh dan Wabup Yohanes Avun (Mahulu), serta Bupati Sri Juniarsih dan Wabup Gamalis (Berau), sementara ini “aman” dari serangan virus Corona.
Pertanggal 20 Desember 2021, Kaltim ketambahan 5 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yang datang dari Kabupaten Kutai Timur dan Kota Balikpapan, masing-masing 1 kasus serta Kota Bontang 3 kasus.
Sehingga, jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 selama dalam kurun waktu 22 bulan menjadi 158.309 kasus.
Untuk kesembuhan pasien bertambah 2 orang, yakni dari Kabupaten Kutai Timur. Kutim satu-satunya wilayah yang menyumbang pasien dinyatakan sembuh, sehingga jumlahnya bertambah menjadi 152.820 orang.
Pada hari yang sama, tidak tambahan kasus kematian di Kaltim. Jumlahnya tetap 5.452 orang yang meninggal dunia selama hampir 2 tahun.
Selain itu, pasien yang terserang virus Corona dan yang masih menajalani perawatan/isolasi berjumlah 37 orang.*