Abdulloh Pimpin Rapat Paripurna, Disepakati Raperda APBD-P 2022 Sebesar 3 Triliun

Kaltimku.id, BALIKPAPAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menggelar Sidang Paripurna penyampaian akhir fraksi atas nota jawaban Walikota terkati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan Tahun 2022.

Sidang yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh S Sos dan juga dihadiri Walikota H Rahmad Mas’ud SE ME berlangsung di Ruang Paripurna, Selasa (13/9/2022).

Bacaan Lainnya

Tujuh fraksi yang ada di DPRD Kota Balikpapan akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2022 sebesar 3 Triliun lebih.

“Kalau untuk secara global besaran APBD Perubahan 2022 yakni sebesar 3 triliun lebih,” ucap Abdulloh, seraya menambahkan besaran APBD Perubahan 2022 sebesar 3 Triliun meliputi Pendapatan, Pengeluaran, Belanja Modal, Belanja Langsung dan Tidak Langsung.

“Kalau untuk tahun ini APBD Perubahan meningkat dari tahun sebelumnya. Dimana pada tahun 2021 APBD Perubahan hanya mencapai 2,5 Triliun dan sekarang mencapai 3 Triliun,” jelasnya.

Persetujuan Raperda APBD Perubahan, tambah Abdulloh, nantinya akan segera dikirimkan ke Gubernur Kaltim untuk dievaluasi, dan hasilnya nanti jika memang ada yang harus di evaluasi, maka akan dirapatkan kembali bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Jika tidak ada evaluasi, maka akan langsung disahkan melalu rapat paripurna.

“Kalau hasilnya ada yang harus di evaluasi, maka akan dirapatkan kembali, kalau tidak ada kita akan langsung sahkan atau ditetapkan melalui rapat paripurna APBD Perubahan 2022,” pungkas politikus senior Partai Golongan Karya (Golkar).*

Pos terkait