Kaltimku.id, PPU – Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintahan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) tidak terpengaruh adanya penangkapan 11 orang pejabat serta penyegelan sejumlah ruangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Rabu (12/1/2022).
Salah satu ASN di bagian pemerintahan mengaku tetap bekerja seperti hari biasa dan tidak merasa terganggu atas peristiwa tersebut. ASN yang enggan disebut namanya ini, menyatakan sudah sewajarnya sebagai abdi negara bersikap professional.
“Tidak ada pengaruh sih, kami tetap bekerja seperti biasa. Karena kan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tidak boleh berhenti,” katanya.
Meski tetap bekerja seperti biasa, ia mengakui suasana kantor sekretariat pemerintahan lebih sepi dari hari-hari biasa. Terlebih, dua ruangan di dalam kantor Setkab di segel oleh KPK, yakni ruang kerja bupati dan ruangan sekda.
Terkait penyegelan tersebut, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti kapan dilakukan. Namun diduga tim KPK melakukan penyegelan pada Rabu malam. Total ada empat lokasi penyegelan, selain dua ruangan di kantor Setkab, KPK juga menyegel ruangan kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta rumah jabatan kepala daerah.
“Informasi yang beredar sekitar jam 2 malam, tapi pastinya kami tidak tahu,” tandasnya.
Sejauh ini, 11 orang pejabat dan swasta di Kabupaten Penajam Paser Utara menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Kuningan Jakarta.*
Editor: Hary BS