Kaltimku.id, KUKAR – Gegara berlebihan menenggak minuman keras (miras), seorang pria berinisial “MR”, sempat bertengkar dengan teman sendiri dan melakukan penikaman. Kasus terjadinya penganiayaan berat (anirat) pada Selasa (6/7/21) ini, dibenarkan Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Arwin Amrih Wientama.
Akibat pengaruh minuman memabukan dan penikaman terhadap korbannya “SL”, sang pelaku di ringkus Tim Alligator Polres Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim), di kawasan Taman Pintar Tenggarong, Jalan Ahmad Yani Kelurahan Melayu Kecamatan Tenggarong.
Pelaku berusia sekitar 31 tahun, warga Kelurahan Melayu Kecamatan Tenggarong, Kukar itu tega menganiaya “SL” yang merupakan warga Kelurahan Loa Ipuh. Akibatnya, korban yang berumur 28 tahun tersebut mengalami luka tusuk pada bagian ulu hati.
“Dari hasil penyelidikan, pelaku melakukan penusukan kepada korban. Ini terjadi akibat pengaruh dari minuman keras. Sebelum terjadi penikaman, keduanya bersama beberapa orang lain tengah asik meminum-minuman keras,” terang Kapolres Arwin Amrih Wientama, didampingi Kasat Reskrim AKP Herman Sopian.
Sebelum terjadinya penikaman yang dilakukan pelaku dengan sebilah badik, antara pelaku dengan korban sebenarnya sama-sama berkumpul di lokasi Taman Pintar tersebut. Entah ada persoalan apa, kedua ribut alias cek cok dan akhirnya membuat pelaku emosi sehingga nekat mengayunkan senjata tajam (sajam) ke arah lawannya.
Ayunan badik itu menembus bagian perut korban dan dikabarkan mengenai ulu hati. Korban dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk perawatan lebih lanjut. Sementara, pelaku yang diringkus Tim Alligator di sekitar kawasan Jalan Pesut Timbau Kecamatan Tenggarong diproses hukum, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Tatkala ditangkap petugas, tanpa adanya perlawanan dan pelaku mengakui telah melakukan penikaman di TKP. “Atas kejadian tersebut pelaku kita amankan di Mapolres Kutai Kartanegara untuk proses penyidikan lebih lanjut,” timpal Herman Sopian.*