Aktivitas Hauling Batubara Berjalan Lagi, KNPI Balikpapan Surati Satpol PP, Dishub dan DPRD Provinsi Kaltim, Pastikan akan Gelar Aksi Besar besaran

Kaltimku.id, BALIKPAPAN — Aksi Demonstrasi yang dilakukan KNPI Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) bersama OKP di depan Kantor Intipratama Group di kawasan Kariangau, Balikpapan Barat pada tanggal 9 Juni 2022 lalu tampaknya akan kembali berlanjut.

Andrie Afrizal selaku Ketua DPD KNPI Kota Balikpapan memastikan pihaknya akan melakukan aksi lanjutan karena kembali mendapat info dari masyarakat, bahwa masih ada  hauling batu bara yang melintasi jalan umum provinsi di Kota Balikpapan.

Bacaan Lainnya

Menurutnya Kegiatan tersebut melanggar Perda Provinsi Kaltim nomer 10 Tahun 2012, untuk Itu pihaknya sudah bersurat ke Dishub dan Satpol PP Kaltim untuk menyerahkan bukti-bukti dugaan pelanggaran yang terjadi.

Truk bermuatan batubara yang melintas di jalan-jalan provinsi dan menyebabkan kerusakan jalan lebih cepat

Tidak hanya itu, Andrie juga menuturkan telah berkoordinasi dengan pimpinan komisi di DPRD Provinsi Kaltim terkait kegiatan hauling batu bara tersebut. “Iya benar saya sudah koordinasi, ini kami akan segera bersurat juga ke DPRD Kaltim,” tegasnya.

Setelah audiensi dan jika memang tidak ada tindakan dari pihak yg berwenang terkait hal tersebut, dipastikan KNPI akan kembali melakukan aksi demonstrasi serupa dan akan mengajak masyarakat maupun elemen pemuda yang terganggu dengan aktivitas tersebut untuk sama-sama turun ke jalan.

“Terkhususnya ke perusahaan jetty yang  masih mau menerima batu bara tersebut,” pungkas Andrie saat berbincang dengan media ini, Rabu (22/2022).

Apa yang dilakukan KNPI Kota Balikpapan sejak dibawah kendali Andrie Afrizal seirama dengan sikap tegas Walikota Balikpapan, H Rahmad Mas’ud SE yang memang tak pernah memberi angin bagi aktivitas batu bara di Kota Minyak.*

Pos terkait