Aktivitas Tambang di Km 25 Ditutup Pemkot, Batubaranya Diangkut Seseorang?

Kaltimku.id, BALIKPAPAN — Aktivitas tambang batubara ilegal di kawasan Km 25, Karang Joang, Balikpapan Utara, Kalimantan Timur (Kaltim) telah ditutup oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan sekaligus menyita batubara yang dihasilkan, pada Selasa (16/11/2021) lalu.

Namun, kemudian santer beredar isu di masyarakat bahwa barang bukti batubara yang disita Pemkot Balikpapan telah diangkut dengan menggunakan truk oleh seseorang.

Bacaan Lainnya

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol-PP) Balikpapan Zulkifli yang dikonfirmasi media ini, Jumat (17/12/2021) mengatakan pihaknya memang mendapatkan infomasi jika barang bukti batubara tersebut diangkut menggunakan truk.

“Ada seseorang yang menyampaikan melalui pesan singkat WhatsApp ke Walikota Balikpapan H Rahmad Mas’ud, kalau tambang di Kilometer 25 kembali beraktivitas,” ujar Zulkifli.

Ketika mendapatkan perintah oleh Walikota, saat itu juga pihaknya langsung menurunkan personil Satpol PP untuk melakukan pemeriksaan di lokasi tambang. Namun kenyataannya tidak ada aktivitas pertambangan di lokasi tambang yang ditutup Pemkot Balikpapan.

“Kita sudah tinjau kesana, tidak ada aktivitas tambang di lokasi yang kita tutup, bahkan batubara yang kita pasangi “Police Line” masih rapi terpasang di sana,” ungkapnya.

“Bukan itu saja, batubara sitaan yang kita pasangi garis polisi sudah mulai terlihat berasap karena sudah mulai terbakar,” tambahnya.

Jadi, tegas Zulkifli, informasi ada pengangkutan batubara ditambang yang ditutup tidak ada, kalau video yang beredar itu truk yang memang ngangkut batubara, tapi tambangnya masuk di area Kutai Kartanegara (Kukar).

Sementara pemodal kegiatan tambang tersebut, ZK masih diburu oleh pihak kepolisian. Sedangkan pengawas tambang, SHR sudah diamankan.*

Wartawan: Ariel S

Pos terkait