Kaltimku.id, BANJARMASIN — Balai Pelaksana Jalan Negara (BPJN) XI Wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) didesak segera action. Cepat realisasikan perbaikan kerusakan Jalan Trans Kalimantan poros utara Kalsel – Kaltim, terutama ruas jalan di wilayah HST (Hulu Sungai Tengah) – HSU (Hulu Sungai Utara) dan Tabalong.
“DPRD Kalsel melalui Komisi III Bidang Infrastruktur sudah bersikap. Sudah keluarkan rekomendasi ke BPJN XI di Banjarmasin agar secepatnya melakukan perbaikan jembatan dan kerusakan jalan yang ada,” ucap Ketua Komisi III DPRD Kalsel, H Sahrujani kepada awak media ini Senin malam, 27 Desember 2021.
Dia menyebut, BPJN XI Kalsel tahun 2022 ini punya alokasi anggaran Rp34 miliar. Alokasi ini harus cepat direalisasikan untuk memperbaiki peningkatan dan pemeliharaan Jalan Trans Kalimantan yang rusak mulai dari Pantai Hambawang (HST) sampai ke Muara Uya (Tabalong)
Kerusakan jalan Trans Kalimantan di ruas HST — HSU sendiri seperti pantauan media ini, Ahad (26/12/2021), sangat serius. Kondisinya bopeng bopeng atau berlubang di sana sini. Sangat mengusik ketenangan dan kenyamanan para pengendara motor dan mobil angkutan umum.
Titik-titik kerusakan itu terpantau mulai dari depan Ponpes Ibnul Amin Pemangkih – Binjai Pirua – Balanti – Sungai Buluh (HST) sampai ke wilayah HSU lantaran terus terusan dilindas truk-truk trailer angkutan semen yang ditengarai bermuatan 20 – 40 ton ke atas.
Tak cuma itu. Di daerah Sungai Buluh dekat batas HSU, ada dua titik badan jalan yang sudah amblas. Sangat terancam putus kalau misalkan terendam banjir besar hari hari mendatang.
Kenapa? Tinggi permukaan air di kawasan danau dan berawa-rawa itu sudah hampir sejajar dengan tinggi badan jalan yang diduga terdegradasi akibat lindasan truk-truk trailer angkutan semen, dan berseliwerannya dum truk Kingkong 220 PS yang juga bermuatan semen minimal 10 ton (400 zak a 50 kg).
Haruskah ini dibiarkan? Ketua Komisi III dari Fraksi Golkar itu tidak berkomentar. Sahrujani mengaku pihaknya sudah turun ke lokasi, sudah melihat titik-titik kerusakan jalan yang ada, termasuk sudah pula melakukan RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan semua stakeholder dan LSM terkait menyikapi persoalan ini.
Berkaitan RDP itu, Parlemen Kalsel yang bermarkas di Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin, sudah merekomendasikan ke semua pihak terkait. BPJN XI agar secepatnya memperbaiki jembatan dan jalan rusak, BPTD (Badan Penyelenggara Transportasi Darat) XV Kalsel membuat jembatan timbang, dan PT Conch South Kalimantan Cement (CSKC) agar membangun sarana transportasi sendiri.
“Maaf, tugas kami hanya bisa mengawasi dan merekomendasikan saja. Kami kada kawa (tidak bisa) melakukan penindakan, karena kita memang tidak punya kewenangan mengeksekusi,” pungkasnya.
Terkait masih ramainya truk trailer dan dump truk angkutan semen yang ODOL — Over Delivery Order Load — Sahrujani menyebut sudah ada kesepakatan bersama pada 23 Desember 2021 di Amuntai. Inti kesepakatannya melarang semua truk trailer dan dum truk angkutan semen yang bermuatan lebih dari 8,5 ton lewat jalan yang sudah rusak sesuai sumbu jalan kelas 3.
“Kita berharap semua pihak agar menaati 8 poin kesepakatan yang sudah dibuat bersama. Kalau terjadi pelanggaran, itu urusan pihak berwajib di HSU yang harus menindaknya,” kata Sahrujani bersahabat.*
(JJD, Wartawan Senior Kaltim)