Kaltimku.id — Ketidakpuasannya terhadap kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda dalam menangani proyek yang dinilai merugikan masyarakat dilontarkan anggota DPRD Kalimantan Timur, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun.
Ia menyebutkan bahwa segel proyek yang semula dipasang untuk menghentikan aktivitas kontraktor sebuah proyek perumahan di kawasan Sungai Kunjang tiba-tiba dilepas, meski izin proyek tersebut belum sepenuhnya jelas.
“Dari saya pribadi, seharusnya Dinas PUPR Samarinda mengkaji ulang dan menghadirkan warga untuk mendengarkan keluhan mereka,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, warga di sekitar lokasi proyek sudah beberapa kali mempertanyakan masalah tersebut, namun belum mendapat tanggapan yang memadai dari pihak terkait.
Politisi Gerindra menambahkan, pihaknya bahkan sudah sempat melakukan protes dan menutup proyek tersebut, tetapi segelnya dibuka kembali tanpa penjelasan yang memadai.
Menurutnya, langkah PUPR dalam menangani masalah ini perlu dikaji lebih mendalam, terutama untuk memastikan izin proyek benar-benar terpenuhi dan memberikan kepastian kepada warga.
Ia menyarankan agar pimpinan Dinas PUPR turut berperan aktif dalam mengevaluasi proses perizinan proyek tersebut dan tidak membiarkan kontraktor yang dinilainya kurang bertanggung jawab terus melanjutkan pekerjaannya.
“Kalau saran saya, PUPR harus kaji ulang bersama pimpinannya. Kalau enggak salah kontraktornya memang susah diatur, jadi dinas perlu menegur,” tegasnya.
Ia juga berharap Plt. Wali Kota Samarinda lebih serius dalam menanggapi keluhan masyarakat terkait dampak buruk proyek ini. Andi mengungkapkan bahwa banyak rumah warga terkena dampak lumpur akibat aktivitas proyek, yang bahkan merusak barang-barang mereka tanpa adanya kompensasi dari kontraktor.
Ia menilai bahwa hal ini sangat merugikan masyarakat dan berharap tindakan tegas dapat segera diambil.
“Harapan saya, Dinas PUPR dan Plt. Wali Kota segera meninjau kembali pembukaan segel tersebut dan bertindak tegas,” tambahnya.**(adv)