APBD Kaltim 2026 Menyusut, DPRD Minta Pembangunan Strategis Tidak Berhenti di Atas Kertas

Samarinda, Kaltimku.id – Menurunnya kapasitas fiskal Kalimantan Timur pada tahun anggaran 2026 dinilai berpotensi memperlambat proyek-proyek strategis yang selama ini menjadi prioritas pemerintah provinsi. DPRD Kaltim meminta agar kondisi penyusutan APBD tidak menjadikan agenda pembangunan hanya berhenti sebagai catatan rencana tanpa kepastian realisasi.

Anggota Fraksi PAN–NasDem DPRD Kaltim, Abdul Giaz, menegaskan bahwa penyusunan ulang arah pembangunan menjadi kebutuhan mendesak. Pemerintah provinsi, menurutnya, harus menyampaikan secara terbuka strategi korektif untuk memastikan pembangunan tetap berjalan meski ruang belanja semakin sempit.

Bacaan Lainnya

“Pemerintah perlu menjelaskan langkah-langkah strategis dalam merumuskan kembali prioritas pembangunan, sekaligus mencari sumber pendanaan alternatif,” ujarnya.

Menurut Giaz, pemerintah daerah tidak bisa lagi mengandalkan pola tunggal pembiayaan dari APBD mengingat sebagian besar anggaran terserap untuk belanja rutin serta transfer ke kabupaten/kota. Komposisi tersebut secara otomatis mengurangi kemampuan untuk menggerakkan pembangunan fisik dalam skala besar.

Ia menilai langkah kreatif pembiayaan melalui kolaborasi dengan swasta, BUMD, hingga mitra internasional harus menjadi opsi riil, bukan sekadar wacana. Tanpa terobosan pendanaan, agenda prioritas hanya akan kembali menumpuk dalam daftar program tahunan.

Selain itu, ia menekankan pentingnya kejelasan arah pembangunan agar tidak terjadi inkonsistensi kebijakan. Program yang sudah disampaikan ke publik, menurutnya, tidak boleh tiba-tiba dihentikan tanpa argumentasi terbuka kepada masyarakat.

“Ruang fiskal yang melemah bukan alasan untuk menghentikan agenda pembangunan, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat transparansi prioritas,” tegasnya.

Fraksi PAN–NasDem menilai bahwa konsolidasi anggaran perlu diarahkan pada sektor yang menggerakkan ekonomi dan memperkecil ketimpangan wilayah, terutama akses transportasi yang selama ini menjadi tantangan utama antar kabupaten/kota.

Jika pemerintah gagal melakukan reposisi prioritas secara tepat, Giaz menilai stagnasi pembangunan akan berdampak pada daya saing daerah, distribusi barang, hingga integrasi kawasan dengan Ibu Kota Nusantara (IKN).*

Pos terkait