APBD Kaltim Terpangkas Rp 6 Triliun, DPRD Peringatkan Potensi Penundaan Pembangunan 2026

Samarinda, Kaltimku.id – Penurunan drastis Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2026 menjadi sorotan serius DPRD Kaltim. Dari proyeksi awal sebesar Rp21,35 triliun, APBD terpaksa direvisi menjadi hanya Rp15,15 triliun akibat berkurangnya Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Anggota Fraksi PAN–NasDem DPRD Kaltim, Abdul Giaz, menyampaikan kekhawatiran mendalam atas kondisi tersebut. Menurutnya, penurunan lebih dari Rp6 triliun ini berpotensi menghambat sejumlah program strategis yang sebelumnya telah direncanakan untuk mempercepat pembangunan daerah.

Bacaan Lainnya

“Penerimaan daerah yang telah disepakati sebesar Rp21,35 triliun harus direvisi menjadi Rp15,15 triliun,” ujar Giaz.

Giaz menjelaskan bahwa pemangkasan TKD memaksa pemerintah provinsi menyesuaikan seluruh struktur pendapatan dalam KUA–PPAS 2026. Setelah penyesuaian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diperkirakan mencapai Rp10,75 triliun, sementara pendapatan transfer hanya Rp3,13 triliun. Angka ini jauh lebih kecil dibanding proyeksi awal sebesar Rp9,33 triliun.

Dari sisi belanja, APBD 2026 kini mencakup belanja operasi sebesar Rp8,16 triliun dan belanja transfer Rp5,89 triliun. Kondisi ini membuat pemerintah provinsi harus melakukan penyusunan ulang prioritas secara komprehensif.

Menurut Giaz, tekanan fiskal tersebut menjadi tantangan besar bagi Pemprov Kaltim untuk tetap menjaga kesinambungan pelayanan publik dan program pembangunan yang telah berjalan. Ia mengingatkan bahwa sejumlah proyek penting berisiko tertunda atau bahkan terhenti jika tidak ada langkah strategis yang diambil.

“Penurunan anggaran setajam ini tentu menjadi ancaman bagi kelanjutan berbagai program besar yang sudah direncanakan,” ujarnya.

Fraksi PAN–NasDem mendesak Pemprov Kaltim segera memaparkan strategi penyesuaian anggaran yang realistis dan terukur untuk meminimalkan dampak penurunan pendapatan. Menurut Giaz, pemerintah harus memastikan program prioritas tetap berjalan tanpa mengorbankan pelayanan dasar masyarakat.

“Penyesuaian anggaran harus diiringi strategi nyata untuk memastikan program prioritas tetap berjalan,” tegasnya.*

Pos terkait