Apresiasi Langkah Penegak Hukum, DPRD Kaltim Dorong Pembenahan Sistem Pertambangan Secara Menyeluruh

Samarinda, Kaltimku.id – Langkah tegas aparat penegak hukum terkait dugaan penyimpangan dana pascatambang di Kalimantan Timur mendapat apresiasi dari DPRD Kaltim. Penetapan tersangka oleh Kejaksaan dan Polda Kaltim disebut sebagai titik awal penting dalam reformasi tata kelola pertambangan di wilayah yang selama puluhan tahun menjadi sentra produksi sumber daya mineral tersebut.

Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, menilai tindakan yang telah dilakukan aparat hukum menunjukkan adanya keberanian institusi negara dalam mengungkap penyelewengan dana publik di sektor pertambangan. Namun ia berharap langkah ini tidak berhenti pada satu atau dua kasus saja.

Bacaan Lainnya

“Tindakan yang dilakukan kejaksaan dan Polda Kaltim sudah tepat. Namun jangan hanya berhenti pada satu perkara, kasus-kasus lain juga perlu dibuka,” tuturnya.

Ia menyebut bahwa pembenahan sektor pertambangan di Kaltim bukan hanya soal penindakan hukum, melainkan juga penguatan regulasi dan mekanisme pengawasan. Pemerintah daerah disebut harus memastikan bahwa setiap perusahaan tambang memiliki rencana reklamasi yang jelas, terukur, dan wajib dipantau secara berkelanjutan.

Selain itu, Salehuddin menekankan pentingnya kolaborasi dengan lembaga independen untuk memantau implementasi reklamasi agar tidak terjadi manipulasi data atau rekayasa hasil lapangan.

“Regulasi sudah ada, yang dibutuhkan sekarang adalah pengawasan dan pelaksanaan yang konsisten di lapangan. Memang pembenahan harus bertahap, tetapi komitmennya tidak boleh goyah,” katanya.

Lebih jauh, ia meminta agar pemerintah memperkuat basis hukum yang memungkinkan penahanan dana reklamasi hingga pekerjaan pemulihan lingkungan selesai secara menyeluruh. Hal ini penting untuk mencegah perusahaan tambang meninggalkan bekas galian dalam keadaan terbengkalai setelah masa operasional berakhir.

Menurutnya, sudah saatnya Kalimantan Timur bergeser dari narasi eksploitasi menuju keberlanjutan.

Ia berharap momentum penegakan hukum ini menjadi pintu masuk kebijakan pertambangan yang lebih manusiawi, adil, dan menghormati hak lingkungan hidup.*

Pos terkait