Kaltimku.id, BALIKPAPAN — Ketika waktu menunjuk angka 04.30 Wita, Ali Imran (51), seorang karyawan swasta menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan oleh tiga orang pria.
Aksi pengeroyokan tersebut terjadi di sebuah Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di kawasan Ruko Bandar, Klandasan Ilir, Balikpapan Kota, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) pada Minggu (24/10/2021).
Saat ini, ketiga pelaku yang melakukan aksi pengeroyokan sudah diamankan pihak Kepolisian Resort (Polresta) Balikpapan.
“Kejadiannya saat itu subuh di sebuah THM, korban dikeroyok tiga orang pelaku dan ketiganya sudah diamankan. Pelaku berinisial JN (51), SF (34) dan D,” ujar Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro saat menggelar pres rilis di Mapolresta Balikpapan, Senin (1/11/2021).
Kompol Rengga mengatakan kejadian bermula saat korban yang tengah asik menikmati hiburan di sebuah Club’ Malam, namun korban terlibat cekcok dan hingga akhirnya terjadilah aksi pengeroyokan disertai pemukulan kepada korban.
Ali Imran yang dikeroyok oleh ketiga pelaku mengalami luka pada bagian Punggung, wajah, dada dan gigi korban lepas akibat pukulan dari ketiga pelaku.
“Awal mulanya karena ada salah paham di luar, kemudian terbawa hingga saat berada di hiburan malam,” beber Kompol Rengga. “Ketiga pelaku berhasil diamankan di rumahnya masing-masing pada Sabtu (30/10/2021),” ungkapnya.
“Saat ini kami juga telah mengamankan barang bukti berupa pakaian yang digunakan korban serta hasil pemeriksaan dokter.”
Kompol Rengga menambahkan antara pelaku dengan korban saling kenal, hanya saja tidak saling mengetahui nama.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 dengan ancaman 4 tahun penjara.*
Wartawan: Ariel S