Atasi Parkir Liar di Teras Samarinda, DPRD Samarinda Dorong Pemberdayaan Warga dan Regulasi Ketat

Samarinda, Kaltimku.id – Maraknya parkir liar di kawasan Teras Samarinda menjadi sorotan serius DPRD Kota Samarinda. Meski lahan parkir resmi telah disediakan, praktik parkir sembarangan masih terjadi dan mengganggu ketertiban lalu lintas.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Andriansyah, menilai bahwa masalah ini harus segera diatasi dengan sistem pengelolaan yang lebih terstruktur serta penegakan aturan yang lebih tegas.

Bacaan Lainnya

Selain itu, ia juga mengusulkan pemberdayaan warga sekitar sebagai bagian dari solusi, sehingga parkir tidak hanya lebih tertib, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda sebenarnya telah beberapa kali melakukan penertiban di kawasan Teras Samarinda. Namun, upaya ini belum cukup untuk mengatasi permasalahan secara menyeluruh. Masih banyak pengendara yang memilih parkir di tempat yang tidak semestinya, bahkan di bahu jalan, trotoar, dan area terlarang lainnya.

Fenomena ini juga membuka peluang bagi juru parkir ilegal untuk beroperasi tanpa izin resmi. Akibatnya, masyarakat seringkali harus membayar tarif parkir yang tidak wajar tanpa jaminan keamanan kendaraan mereka.

“Keberadaan parkir resmi tidak serta-merta menghilangkan praktik parkir liar. Ini menunjukkan bahwa ada masalah mendasar yang perlu diselesaikan, baik dari sisi regulasi maupun pengelolaan,” ujar Andriansyah.

Menurutnya, permasalahan ini bukan hanya sekadar kurangnya lahan parkir, tetapi juga lemahnya penegakan hukum dan kurangnya sosialisasi mengenai pentingnya parkir yang tertib dan sesuai aturan.

Untuk mengatasi masalah ini, DPRD Samarinda mendesak pemerintah agar segera merancang sistem parkir yang lebih terintegrasi dan berbasis regulasi yang jelas.

“Kami di DPRD siap bekerja sama dengan pemerintah dalam menyusun kebijakan yang lebih efektif. Harus ada aturan yang tegas mengenai parkir liar ini, serta sistem pengelolaan yang lebih profesional agar masyarakat tidak dirugikan,” katanya.

Ia juga menyoroti perlunya teknologi dalam sistem parkir, seperti penggunaan parkir elektronik atau pembayaran digital untuk mengurangi praktik pungutan liar dan memastikan pemasukan parkir dapat dikelola dengan lebih transparan.

“Kalau ada sistem yang baik, parkir bisa lebih tertata dan pendapatan daerah pun bisa meningkat,” tambahnya.

Selain itu, ia menekankan bahwa pengawasan dari aparat berwenang harus lebih intensif, sehingga regulasi yang dibuat benar-benar dijalankan dengan baik.

Salah satu solusi yang diusulkan DPRD adalah memberdayakan warga sekitar untuk turut serta dalam pengelolaan parkir. Menurut Andriansyah, selain membantu menciptakan ketertiban, hal ini juga bisa membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat.

“Daripada dikelola oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, mengapa tidak melibatkan warga setempat yang memang membutuhkan pekerjaan? Sebagian pendapatan parkir bisa masuk ke kas RT atau kelurahan, sementara sebagian lainnya bisa menjadi gaji bagi mereka yang mengelola parkir,” jelasnya.

Ia juga menyarankan agar warga yang terlibat dalam pengelolaan parkir diberikan pelatihan mengenai tata cara parkir yang tertib, pelayanan yang baik, serta penggunaan sistem pembayaran yang transparan. Dengan demikian, parkir tidak hanya menjadi lebih teratur, tetapi juga dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Lebih lanjut, Andriansyah menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah dalam mencari solusi atas berbagai masalah perkotaan, termasuk parkir liar.

“DPRD bukan hanya sekadar mengkritik, tetapi juga harus aktif mencari solusi. Kami ingin bekerja sama dengan pemerintah agar kebijakan yang dibuat benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Dengan adanya sistem parkir yang lebih baik, regulasi yang tegas, serta pemberdayaan warga, diharapkan masalah parkir liar di Samarinda bisa segera teratasi. Selain menciptakan ketertiban, solusi ini juga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat secara luas.

Ke depan, DPRD Samarinda berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan terkait parkir dan tata kelola kota agar lebih berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Lebih baik kita cari jalan keluar bersama daripada saling menyalahkan. Yang terpenting adalah bagaimana kita bisa bekerja untuk kepentingan rakyat,” pungkasnya.***

Pos terkait