Kaltimku.id, BALIKPAPAN — KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia) Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) melalui bidang ekonomi, koperasi dan UMKM melakukan audiensi (pertemuan resmi) dengan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan, Jumat (12/8/2022).
“Kunjungan kami ke dinas BPPDRD adalah menyampaikan beberapa kajian dan rekomendasi kaitan dengan pengoptimalisasian pajak daerah Kota Balikpapan. Dalam waktu dekat kami juga menyampaikan hajatan kegiatan yang akan kami selenggarakan dan mengundang BPPDRD Balikpapan sebagai narasumber dalam diskusi tematik kami,” ujar Agus sudirman, Ketua bidang Ekonomi UMKM dan koperasi KNPI Kota Balikpapan.
“Dalam dengar pendapat tadi kami mendengar penjelasan jika masih ada beberapa tunggakan pajak yang sampai hari ini masih belum terbayarkan.
Kami sangat miris mendengar ini, karena pajak yang peruntukkannya untuk kesejahteraan masyarakat malah masih ada oknum yang lalai membayar pajak, bahkan kami menyesalkan ada Mall di Balikpapan yg menunggak pajaknya hingga Milyaran rupiah . Ini perlu diberi peringatan tegas agar hak masyarakat balikpapan yg dibayarkan lewat pajak bisa terpenuhi “tegas Agus sudirman.
Plt Kepala Dinas BPPDRD Kota Balikpapan Idham, sangat mengapresiasi KNPI Kota Balikpapan karena sudah mau memberi atensi lebih terhadap persoalan daerah, khususnya persoalan pajak mangkrak di Kota Balikpapan.
“Jika pajak itu semua terbayarkan, insyaallah akan menjadi berkah bagi PAD (Pendapatan Asli Daerah) kita,” ucap Idham, seraya menambahkan BPPDRD akan menjadikan KNPI Balikpapan sebagai partner sharing dan partner pengawasan untuk membantu pihaknya nantinya.
“Karena KNPI saya lihat aktif menyuarakan aspirasi rakyat dan punya semangat lebih dalam memberikan pengabdian dan pelayanan kepemudaan bagi warga Kota Balikpapan,” tegas Idham.
KNPI Kota Balikpapan sebagai mitra strategis pemerintah, akan membantu pemerintah dalam hal ini Dinas BPPDRD untuk melakukan pengawasan dan penindakan terhadap oknum-oknum yang lalai dalam membayar pajak.
Ketua KNPI Kota Balikpapan Andrie Afrizal juga sangat mengapresiasi gerakan bidang Ekonomi, Koperasi dan UMKM yang konsen dalam melakukan kajian dan program terkait isu-isu pajak daerah.
“Kami menghimbau kepada wajib pajak yang masih lalai dalam membayar pajak untuk segera menunaikan kewajibannya. Karena dalam hal ini, kami tidak akan tinggal diam dan akan selalu mensuport BPPDRD dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pengemplang pajak di Kota Balikpapan,” tandas Andre, sapaan akrab Andrie Afrizal.*