Kaltimku.id, BALIKPAPAN — Mencegah terulangnya kembali penambangan ilegal di kawasan Kilometer 25, Karang Joang, Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan membentuk tim khusus untuk mengawasi perbatasan Kota Balikpapan dengan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), tetangga terdekat.
Di ruang kerjanya, Selasa (23/11/2021). Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Balikpapan Zulkifli mengatakan pembentukan tim dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kembali penambangan batubara ilegal di Kota Balikpapan, yang memang menjadi salah satu kota yang bebas dari adanya tambang batubara.
Dikatakannya, pengawasan area-area yang dikenal rawan terjadinya penambangan ilegal tentunya membutuhkan kendaraan khusus yang mampu melewati medan sulit di lapangan. Pasalnya, tidak mungkin menggunakan mobil atau motor yang dipergunakan sehari-hari, pastinya harus kendaraan khusus.
“Saya melihatnya untuk pengawasan di perbatasan harus melibatkan Tim, misalnya Kecamatan, pengawasannya harus melibatkan Forkopimcam atau bisa juga RT dilibatkan,” imbuhnya.
“Untuk mengakses wilayah perbatasan juga perlu mobil khusus yang bisa melewati medan sulit, karena kalau pakai mobil atau motor yang biasa saja, pasti tidak akan bisa,” tambahnya.
Zulkifli mengatakan semua instruksi yang disampaikan Walikota Balikpapan H Rahmad Mas’ud sudah dijalankan dirinya yakni dengan menghentikan aktivitas tambang tersebut.
Sementara, untuk proses hukumnya saat ini sudah berjalan, bahkan Zulkifli menilai proses hukum yang dilakukan Polresta Balikpapan begitu cepat dan sudah menetapkan tersangkanya.
“Inilah bentuk keseriusan pemkot Balikpapan, bahwa di Balikpapan memang sudah jelas tertuang didalam Perda dan Perwalinya, kalau Balikpapan tidak diperbolehkan adanya penambangan,” pungkasnya.*
Wartawan: Ariel S