Baiat Ratusan Mantan Anggota NII Dicabut, Kembali ke NKRI

Kaltimku.id, SUMBAR – Baiat ratusan, tepatnya 391 orang mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII) dicabut, dan semuanya kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kadensus 88 Anti Teror (AT) Polri Irjen Pol Marthinus Hukom SIK menyebut, pada momentum bertepatan dengan bulan suci Ramadan mengucapkan syukur, karena momentum ini juga sebagai forum silaturahmi, terutama mantan NII yang hadir.

Bacaan Lainnya

“Saya mengapresiasi kepada Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) yang mengeluarkan kebijakan dalam menyikapi terorisme, radikalisme dan intoleransi beberapa waktu terakhir, termasuk support dari Polda Sumbar dan jajarannya serta Bupati Dharmasraya,” kata Kadensus 88 Anti Teror di Auditorium Kantor Bupati Dharmasraya, Rabu (27/4/2022).

Irjen Pol Marthinus Hukom mengatakan, pihaknya hadir tidak saja sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai bagian dari anak bangsa, untuk merangkul saudara-saudara kita yang mungkin diantaranya menjadi korban karena ketidaktahuan mereka.

“Pemerintah melakukan pendekatan kepada saudara kita yang melakukan penyimpangan, memahami suatu yang salah. Kami ingin duduk bersama merangkul dengan penuh kasih sayang,” tuturnya.

Humas Polda Kaltim menyebutkan, dengan duduk bersama, maka hal itu tentu menjadi lebih penting dari pada penangkapan dan lebih penting dari pada penegakan hukum.

“Hari ini saya melihat kesadaran untuk bangkit bersama-sama menjaga NKRI ada di sini. Ini untuk pertama kali kami bersama saudara-saudara dalam jumlah yang besar. Jumlah paling besar hari ini yang dilakukan,” terang Kadensus 88 Anti Teror Marthinus Hukom.*

Pos terkait