Kaltimku.id, PPU – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) bakal menggelar job fit bagi pejabat eselon II, dalam waktu dekat. Uji kompetensi dilakukan untuk mengukur kesesuaian antara kemampuan dengan jabatan.
Kepala BKPSDM Kabupaten PPU, Khairudin mengatakan job fit merupakan syarat untuk pelaksanaan rotasi atau mutasi jabatan pada jabatan pimpinan tinggi (JPT). Diantaranya, hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil (PNS).
“Jadi untuk melakukan rotasi atau mutasi harus dilakukan job fit. Bagian akselerasi tata kelola pemerintahan,” kata Khairudin, Kamis (11/11/2021).
Dijelaskan Khairudin, job fit merupakan uji kompetensi yang wajib dijalani oleh pejabat di tingkat eselon II. Dari 24 orang, job fit yang akan digelar di Balikpapan hanya diikuti oleh 19 orang saja. Pasalnya, lima orang pejabat lainya mendekati masa pensiun.
Tidak hanya berdasarkan ketetapan pada regulasi, pelaksanaan job fit juga sebagai bahan evaluasi dan pertimbangan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yakni Bupati.
“Bukan hanya untuk rotasi/mutasi saja. Hasil dari uji kompetensi juga menjadi acuan kepala daerah untuk melihat layak tidaknya kemampuan pejabat di posisi itu. Apa hasil rekomendasinya nanti akan diserahkan ke PPK,” tambah Khairudin.
Pelaksanaan job fit digelar selama tiga hari, mulai 15-17 November 2021. Panitia job fit berasal dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), serta ditambah dua orang akademisi.
Diharapkan, uji kompetensi jabatan setingkat eselon II menghasilkan pejabat sesuai standar kualifikasi jabatan. Sehingga mampu meningkatkan kinerja sesuai dengan visi misi kepala daerah, khususnya di tiga aspek, yakni peningkatan infrastruktur, pendidikan dan kesehatan.*
Editor: Hary T BS