Kaltimku.id, PPU – Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) Abdul Gafur Mas’ud (AGM) mengisyaratkan bakal melakukan rotasi bagi pejabat setingkat eselon II. Proses pergantian jabatan dilakukan melalui uji kompetensi atau job fit. Saat ini, lima jabatan setingkat eselon II masih kosong.
Melalui Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten PPU, Khairudin, sebagai pejabat pembina kepegawaian (PPK), bupati masih melakukan evaluasi terhadap pinpinan jabatan tinggi pratama (JPT).
“Proses rotasi jabatan eselon II akan dilakukan melalui job fit. Jadi untuk penggantian jabatan setara kepala dinas melalui ujin kompetensi,” kata Khairudin, Jumat (29/10/2021).
Dijelaskan Khairudin, pelaksanaan job fit mengacu berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 17 tahun 2020, perubahan aas PP nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil. Selain itu, uji kompetensi sebagai syarat jabatan eselon II juga sesuai undang undang ASN.
Rencananya, uji kompetensi dilaksanakan pada pertengahan November mendatang. Uji kompetensi sebagai syarat menduduki jabatan tinggi pratama sesuai kemampuan, bakal melibatkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) hingga akademisi.
“Untuk job fitnya, InsyaAllah akan kila laksanakan pertengahan bulan depan. Jadi sekarang masih menunggu instruksi pak bupati, berapa dinas yang akan dilakukan job fit,” bebernya.
Lima instansi saat ini tercatat belum memiliki kepala definitive dan masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt). Lima dinas tersebut, yakni Satpol-PP, Dinas KB, Perpustakaan dan Arsip, Badan Keuangan dan Aset, serta Dinas Pemadam Kebakaran.
Selain uji kompetensi untuk jabatan sesuai kualifikasi, pemerintah daerah juga bakal melakukan lelang jabatan atau open bidding bagi dinas yang masih kosong. Open bidding dijadwalkan usai job fit pimpinan tinggi pratama selesai dilaksanakan.*
Editor: Hary T BS