Kaltimku.id, PPU — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) berencana menerapkan absensi sidik jari atau fingerprint melalui sistem aplikasi. Absensi melalui aplikasi berbasis android guna meningkatkan disiplin pegawai, ditengah pandemi Covid-19.
Kepala BKPSDM Kabupaten PPU Khairudin mengatakan penerapan absensi sidik jari Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS). Penggunaan aplikasi untuk absensi, masih dalam tahap penyusunan.
“Kita masih membuat formulasi penerapan absensi fingerprint melalui aplikasi. Itu untuk memudahkan pegawai karena tidak harus absen di kantor. Mudahan bisa kita terapkan tahun depan,” ujar Khairudin, Jumat (12/11/21).
Selain memudahkan pegawai mengisi absensi, upaya tersebut juga untuk meminimalisir penyebaran Covid-19. Saat ini, absensi pemindai sidik jari dihentikan dan diganti manual, akibat meningkatnya kasus penyebaran Covid-19.
Dijelaskan Khairudin, melalui aplikasi sidik jari para pegawai tidak harus mengantri saat mengisi absensi. Selain cukup melakukan pemindaian di handphone masing-masing, aplikasi tersebut juga bisa di akses dengan jarak jauh.
“Maksimal 100 meter dari kantor. Jadi selama pegawai itu berada tidak lebih dari 100 meter itu sudah bisa melakukan absensi,” bebernya.
Penerapan absensi melalui aplikasi tidak hanya sebagai upaya meningkatkan disiplin dan kinerja pegawai. Hal itu juga untuk mendukung rencana diterapkannya pembayaran tunjangan berbasis kinerja atau tukin, mulai tahun 2022.
Pemberian tukin sebagai pengganti insentif atau tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang selama ini berlaku. Dimana, besaran TPP hanya dibedakan dari golongan. Sedangkan tukin mengacu dari beban kerja dan level jabatan.
“InsyaAllah tahun depan sudah kita terapkan tukin pengganti TPP. Salah satu indikatornya lewat absensi itu,” pungkas Khairudin.*
Editor: Hary T BS